Selasa 07 Jan 2020 09:59 WIB

Memprioritaskan Pencegahan Karhutla

Tahun lalu karhutla menyebabkan kerugian negara hingga Rp 72 triliun.

Matahari terlihat diselimuti kabut asap karhutla di Muara Sabak Barat, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (9/10/2019).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Matahari terlihat diselimuti kabut asap karhutla di Muara Sabak Barat, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (9/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Febrianto Adi Saputro

JAKARTA -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu tragedi lingkungan hidup terparah yang terjadi sepanjang tahun lalu. Di 2020 upaya mencegah karhutla pun telah menjadi prioritas.

Baca Juga

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memaparkan capaian hasil kerja Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) 2019. Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan  sejumlah upaya penegakan hukum yang dilakukan KLHK melalui Ditjen Gakkum mengalami peningkatan.

Sebanyak 1.426 penanganan pengaduan masyarakat telah dilakukan. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2018 yang mencapai 902 penanganan pengaduan.

"Artinya masyarakat memberikan harapan terhadap kami bahwa kami bisa menyelesaikan persoalan ini," kata Rasio di Kantor KLHK, Jakarta, Senin (6/1).

Kasus yang terjadi di 2019 yang juga menjadi perhatian KLHK antara lain karhutla. Sepanjang tahun 2019 setidaknya ada 90 perusahaan yang telah disegel. Sebanyak 22 di antaranya berasal dari perusahaan asing.

"Sebagian besar berasal dari Malaysia dan Singapura, tentu ada yang lainnya juga," ujarnya.

Selain itu, Rasio mengatakan KLHK juga melakukan upaya hukum melalui pemberian sanksi administrasi. Pihaknya juga akan melakukan sanksi pidana, maupun perdata.

"Jadi sebagian besar gugatan perdata yang kita lakukan adalah berkaitan dengan kasus-kasus karhutla," terangnya.

Berdasarkan pemaparan Rasio, ada sembilan gugatan yang sudah incracht yang telah diproses pengadilan dari tahun 2015-2019. Tujuh belas gugatan di antaranya masih berlangsung di pengadilan.

"Kami saat ini mendorong ketua  pengadilan negeri untuk mempercepat upaya eksekusi-eksekusi ini. Ini sedang kita dorong upaya eksekusi, ini penting untuk diketahui bahwa pemerintah tidak akan berhenti menindak para pelaku karhutla ini, termasuk melalui gugatan-gugatan perdata," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengapresiasi capaian KLHK tersebut. Politikus PKS tersebut menilai hal tersebut sebuah kemajuan. "Suatu kemajuan yang berarti, menunjukkan penegakan hukum semakin independen," paparnya.

photo
Satgas Karhutla dari TNI, Polri bersama relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan kebakaran lahan yang menjalar ke tumpukkan ban bekas di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (22/10/2019).

Menanggapi capaian KLHK, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional Nur Hidayati tak menampik bahwa ada penegakan hukum terkait penanganan kasus karhutla. Namun menurutnya yang tidak kalah penting adalah bagaimana kasus tersebut bisa dieksekusi.

"Kan jumlah total (denda) dari putusan Mahkamah Agung terhadap gugatan yang dilakukan KLHK itu kan ada sekitar 17 atau 18 triliun, nah itu kan juga belum bisa dieksekusi sampai sekarang. Itu juga menjadi PR dari KLHK sendiri bagaimana putusan Mahkamah Agung itu benar-benar eksekusi dan bisa menjadi salah satu alat untuk memberi efek jera pada perusahaan," ucapnya.

Selain itu, WALHI juga beberapa kali mengusulkan perlunya upaya pencegahan karhutla. Namun pencegahan yang dilakukan tidak seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk segera memadamkan titik api.

Menurut Nur, upaya tersebut hanyalah langkah teknis. Ia menilai perlu ada upaya sistematis dan struktural. "Yaitu dengan cara melakukan review atau evaluasi terhadap perizinan yang ada," paparnya

Hal tersebut menurutnya belum dilakukan oleh pemerintah. Sehingga jika hal tersebut terus dilakukan maka bisa ia memastikan kebakaran hutan akan terus terjadi.

"Jadi kalau selama perizinan yang ada sekarang ini masih terus beroperasi karena kapasitas pengawasan pemerintah juga terbatas, pasti ya di masa depan akan terjadi terus kebakarannya, dan pemerintah hanya akan menjadi petugas pemadam kebakaran saja," tuturnya.

Selain itu WALHI juga mengomentari temuan Bank Dunia soal besaran kerugian negara akibat karhutla yang mencapai Rp 72 triliun lebih. Ia menilai angka tersebut masuk akal jika kerugian negara mencapai Rp 72 triliun mengingat peristiwa karhutla berlangsung cukup lama.

Kendati demikian ia menilai agar sebaiknya tidak terjebak dalam besaran angka. Masalahnya, persoalan karhutla sudah begitu kronis setiap tahunnya. Menurutnya pemerintah harus memikirkan faktor perubahan iklim yang terjadi saat ini.

Ia menjelaskan, cuaca ekstrem akibat pengaruh perubahan iklim mengakibatkan musim kemarau yang lebih panjang, sehingga musim hujan menjadi lebih pendek. Namun intensitas curah hujannya lebih tinggi, dan musim kemarau juga jauh lebih panjang.

"Maka sebenarnya kalau pemerintah bisa melihat antisipasi melakukan curah hujan yang tinggi ini seharusnya bisa menjadi kesempatan juga dalam arti bagaimana bisa menampung air sebanyak mungkin menahan air supaya tidak terbuang ke laut," ucapnya.

Dia memberikan sejumlah catatan untuk pencegahan karhutla di tahun 2020. WALHI menilai perlu ada tindakan pencegahan yang struktural.

"Supaya pemerintah tidak selalu seperti pemadam kebakaran yang terlanjur kebakar. Padahal mereka bisa melakukan pencegahan sejak awal yang sifatnya lebih terstruktur struktural," ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Raffles Brotestes Panjaitan mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden upaya yang perlu diprioritaskan yaitu upaya pencegahan. Menurutnya hal itu sudah dilakukan lima tahun sebelumnya. "Dan memang hasilnya sangat baik ya dari 2015 itu, walaupun di tahun 2019 sedikit meningkat kasus kebakaran," katanya.

photo
Foto udara, kondisi Karhutla gambut di Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/11/2019).

Ke depan pemerintah akan terus meningkatkan dan mengoordinasikan program terkait. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan yaitu dengan mendorong pemerintah daerah untuk lebih cepat lagi responsif melakukan pemberdayaan pengerahan seluruh potensi di daerah.

"Termasuk dari para stakeholder dan juga para sumber daya yang ada di sana," ujarnya.

Selain itu di tingkat pusat, ada koordinasi antarkementerian lembaga untuk menggerakkan satuan pencegahan sampai ke tingkat desa. Termasuk, imbuhnya, melakukan patroli terpadu di desa-desa.

"Untuk di 2020 juga nanti pemerintah daerah diminta dan juga sudah dirapatkan bersama dengan menteri waktu akhir-akhir November kemarin dengan gubernur-gubernur wilayah yang rawan dan mereka sudah menyiapkan untuk itu," jelasnya.

Raffles mengatakan sejumlah hambatan yang dihadapi dalam penanganan karhutla di 2019. Ia menuturkan ada banyak faktor, salah satunya yaitu angin El Nino yang agak kencang. Selain itu sarana prasarana ketersediaan air juga disebut-sebut hambatan penanganan karhutla.

Di tahun 2020 pihaknya berharap hambatan-hambatan tersebut bisa lebih cepat antisipasinya. Ia mencontohkan adanya teknologi TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca) pembuatan hujan buatan.

"Sesuai arahan Ibu Menteri Siti Nurbaya nanti TMC itu tidak dilakukan menunggu kering sekali, tetapi saat bulan-bulan Februari-Maret ini pun nanti kalau di Riau ataupun Kalbar kalau sudah kelihatan mulai kering kita akan keluarkan TMC. Supaya hujan ada, membasahi, nah sekali hujan kan jutaan liter, dibanding dari pada kita ngebom dengan helikopter," jelasnya.

Terkait anggaran, KLHK mengatakan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Hanya saja ada penambahan terutama untuk pencegahan. Ia mengatakan penambahan anggaran sekitar 15 persen dari tahun lalu.

"Dulu kan sudah 60 persen pencegahan, sekarang ditambahkan 15 persen jadi 75 persen untuk pencegahan," ungkapnya.

Tahun 2020 KLHK tetap akan memprioritaskan provinsi yang rawan terjadi karhutla. Daerah-daerah tersebut antara lain Riau, Kalbar, Singkawang, Kubu Raya, Sumsel Jambi.

photo
Infografis Karhutla.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement