REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang diduga dilakukan terhadap salah satu Komisioner KPU RI berinisial WS tak memengaruhi tahapan Pilkada 2020. Ia meyakini tahapan pilkada akan tetap berjalan sesuai aturan Undang-Undang.
"Enggak dong pokoknya tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan undang-undang," ujar Arief di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Arief mencoba meyakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ia mengklaim, hal itu karena KPU bisa bekerja berdasarkan aturan.
Di sisi lain, Arief juga mengklaim tahapan pemiliham umum (Pemilu) 2019 dijalankan tuntas dan tak ada masalah. "Tahapan pemilu 2019 sudah kita jalankan seluruh tahapannya tuntas dan tidak ada masalah ya," kata dia.
KPK kembali melakukan operasi senyap terhadap seorang penyelenggara negara pada Rabu (8/1). Berdasarkan informasi, salah satu yang diamankan yakni seorang berinisial WS yang merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga sedang melakukan transaksi suap.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Namun, Firli masih enggan mengungkap berapa jumlah yang diamankan, termasuk barang buktinya. Firli hanya menyebut operasi senyap ini dilakukan di Jakarta. "Iya di Jakarta," ucapnya.
OTT ini terjadi sehari setelah tim Satgas KPK menangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan sejumlah pihak lainnya dalam OTT pada Selasa (7/1). Saat ini, KPK sedang memeriksa secara intensif para pihak yang diamankan.