Kamis 09 Jan 2020 04:59 WIB

Bupati Sidoarjo Ditahan di Rutan KPK

Bupati Sidoarjo ditahan seusai pemeriksaan pada Kamis (9/1) sekitar pukul 03.30 WIB.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjalan keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan penjagaan polisi usai diperiksa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjalan keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan penjagaan polisi usai diperiksa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditahan di Rutan KPK. Saiful Ilah ditahan seusai pemeriksaan pada Kamis (9/1) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Pemberi (suap ditahan di) Pom Guntur, selebihnya (bupati dan tersangka lainnya) Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Kemudian, untuk enam tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo tersebut akan diberlakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful sesaat sebelum dibawa ke Rutan KPK, tetap membantah dirinya telah menerima suap proyek infrastruktur itu.

"Minta maaf kenapa, nggak salah, kok," kata dia saat ditanyai wartawan apakah dia akan minta maaf kepada warga atas suap tersebut.

photo
Penyidik KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoarjo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). (Republika/Prayogi)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (7/1). KPK berhasil melakukan tangkap tangan saat adanya transaksi suap yang diberikan kepada Saiful.

Kemudian, KPK menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement