Kamis 09 Jan 2020 09:17 WIB

Istana Soroti Kasus Reynhard Sinaga

Ayah Reynhard sebut anaknya pantas dihukum seumur hidup.

Reynhard Sinaga
Foto: EPA-EFE/GREATER MANCHESTER POLICE
Reynhard Sinaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Istana Kepresidenan turut menyoroti kasus pemerkosaan berantai yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga, terhadap para pria di Manchester, Inggris. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, kasus Reynhard telah mencoreng wajah bangsa Indonesia.

Pramono mengatakan, Indonesia selama ini dikenal sebagai bangsa yang memiliki etika ketimuran. “Mau tidak mau, suka tidak suka, ini mencoreng wajah kita. Padahal, wajah kita, wajah bangsa Indonesia, penuh etika ketimuran, sopan santun, dan saling menghargai," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1).

Baca Juga

Pramono mengaku terus mengikuti kasus Reynhard. Pemerintah pun turut prihatin terhadap para korban. “Kita prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu, secara psikologis, tentu juga sangat berat. Dengan ada kasus ini, kita sungguh sedih,” ungkap Pramono.

Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia menghormati proses peradilan yang dilakukan pengadilan Manchester. Pemerintah melalui Kedutaan Besar RI di London akan terus memantau perkembangan kasus Reynhard.

Reynhard telah dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual terhadap 48 pria dan divonis hukuman kurungan penjara seumur hidup. Kepolisian Manchester sebelumnya menyatakan, masih ada 70 korban yang belum diidentifikasi dan diinvestigasi. Pria berusia 36 tahun itu diperkirakan telah melakukan pelecehan seksual terhadap 195 orang dalam dua setengah tahun terakhir.

Meski vonis hukuman terhadap Reynhard sudah dijatuhkan dalam sidang keempat pada Senin (6/1), Kepolisian Manchester tetap mengembangkan kasus ini. Jumlah korban Reynhard pun kemungkinan lebih banyak. Sebab, unit khusus yang dibentuk Kepolisian Manchester sejak awal pekan mendapatkan banyak laporan pengaduan.

Namun, Kepolisian Manchester merahasiakan jumlah laporan yang masuk. Begitu pula dengan informasi yang didapat melalui layanan aduan yang mereka sebut sebagai "Portal Insiden Besar Publik" saat ini. "Namun, kami dapat mengonfirmasi bahwa beberapa dari laporan ini berkaitan dengan calon korban Sinaga selanjutnya," kata juru bicara Kepolisian Manchester, seperti dilansir Birmingham Live, Rabu (8/1).

photo
Kasus Reynhard Sinaga di media Inggris

Keluarga pasrah

Ayah Reyhhard, Saibun Sinaga, akhirnya buka suara atas hukuman yang dijatuhkan kepada putranya. Saibun Sinaga mengatakan, hukuman yang diberikan kepada anaknya sesuai dengan tindak kejahatannya. "Kami menerima vonis. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin membahas kasus ini lebih jauh," ujar Saibun kepada BBC.

Reynhard yang sedang mengejar gelar doktor di Leeds University menjaring korban-korbannya di luar sebuah klub malam di Manchester. Reynhard membujuk mereka untuk datang ke apartemennya. Ia memberikan minuman yang sudah diberi obat bius dan melakukan aksi bejatnya ketika korban tak sadarkan diri.

Sejumlah teman Reynhard di Universitas Indonesia menyatakan, Reynhard dikenal sebagai lelaki yang flamboyan dan cukup populer di kampus. Reynhard juga ramah, mudah bergaul, dan sangat antusias dalam bidang akademik. "Dia sangat ramah, mudah bergaul, dan menyenangkan untuk mengerjakan proyek bersama," ujar teman kuliah Reynhard yang tidak mau disebutkan namanya.

Masih menurut laporan BBC, Reynhard disebut jatuh cinta dengan Kota Manchester. Dia mengatakan kepada keluarganya ingin tinggal di Inggris selamanya. Reynhard tinggal di dekat Gay Village di Manchester. Itu membuat dia mudah mengekspresikan orientasi seksualitasnya secara terbuka.

Reynhard adalah anak tertua dari empat bersaudara. Ayahnya seorang pengusaha kaya raya yang memiliki beberapa cabang bank swasta. Reynhard hidup di Manchester dengan uang kiriman dari ayahnya selama lebih dari 10 tahun, termasuk membiayai apartemennya di Princess Street.

Ibunda Reynhard menjadi satu-satunya anggota keluarga yang pernah menghadiri salah satu persidangannya. Dia datang ke prapersidangan pertama, tetapi tidak hadir dalam empat persidangan berikutnya. Ibunya menulis pernyataan pembelaan dan memohon agar anaknya dibebaskan.

"Keluarganya menggambarkan dia sebagai anak lelaki religius yang baik, sangat cerdas, yang merupakan pengunjung tetap gereja," ujar seorang pejabat konsuler di Kedutaan Besar Indonesia di London, Gulfan Afero.

Afero mengatakan, Reynhard berada dalam kondisi sehat dan menyadari kasus yang dihadapinya. Afero telah bertemu dengan Reynhard sebanyak tiga kali di penjara.

"Saya bertemu dengannya tiga kali di penjara dan dia tampak bahagia, sehat, dan tenang. Dia mengerti apa yang dia hadapi dan dia tidak menunjukkan penyesalan karena dia bersikeras dia tidak bersalah. Karena itu, dia tidak merasakan beban," kata Afero.

Ketika pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, Hakim Suzanne Goddard QC mencatat referensi dan berkata langsung kepada Reynhard bahwa keluarganya tidak tahu tentang jati dirinya. Hakim menolak pembelaan Reynhard yang mengklaim dia dan korbannya melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.

Hakim menyebutkan, pembelaan Reynhard omong kosong belaka. Polisi pun menyatakan telah memiliki bukti Reynhard menargetkan setidaknya 190 korban.

Dosen psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagus Riyono, mengatakan, Reynhard termasuk seorang psikopat karena ia mengesampingkan penderitaan orang lain dan tidak punya empati. "Dia menikmati penderitaan orang lain. Dia tidak punya rasa belas kasihan," kata Bagus.

Seorang psikopat, kata dia, cenderung menikmati kejahatan yang dilakukan. Ia menambahkan, sering kali psikopat tidak menganggap apa yang dilakukannya sebagai tindakan kejahatan.

Hal inilah yang diduga dialami Reynhard. Pasalnya, kepada otoritas Inggris, Reynhard tak mau mengaku bersalah dan mengeklaim pemerkosaan yang ia lakukan merupakan hubungan suka sama suka. n arif satrio nugroho/mabruroh ed: satria kartika yudha

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement