Kamis 09 Jan 2020 21:35 WIB

Baru Lapor LHKPN, Wishnutama Mengaku Sibuk

Wishnutama sibuk melakukan restrukturisasi organisasi Kemparekraf.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memasuki mobilnya usai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memasuki mobilnya usai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1). Wishnutama baru melaporkan harta kekayaannya setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019 lalu.

Kepada wartawan, Wishnutama menjelaskan alasannya baru menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lantaran sibuk melakukan restrukturisasi organisasi Kemparekraf. Hal ini lantaran kementerian yang dipimpinnya digabungkan dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

"Kementerian lembaga saya ini kan lagi melakukan restrukturisasi sehingga, nomenklatur ya nomenklatur sehingga mesti restrukturisasi sehingga ada hal-hal yang benar-benar menjadi fokus kita itu kan bukan hal yang sederhana menggabungkan dua kementerian lembaga," kata Wishnutama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Menurut Wishnutama, tak ada masalah bila dirinya baru melapor karena KPK memberikan waktu kepada menteri yang baru menduduki sebagai pejabat publik untuk melaporkan hartanya paling lama tiga bulan setelah dilantik atau hingga 20 Januari 2020.

"Batasnya 20 Januari dan saya laporkan tanggal 9 Januari," katanya.

Saat melapor, tambah dia, dirinya dibantu oleh tim dari Direktorat LHKPN KPK. "Saya sangat dibantu oleh satgas LHKPN," katanya. Ia juga menegaskan langkahnya melaporkan harta kekayaan merupakan bentuk dukungan kepada KPK untuk mencegah korupsi. Ia juga mengimbau menteri dan penyelenggara lain juga melaporkan hartanya ke Lembaga Antikorupsi.

"Sebaiknya karena kan kita juga harus menunjukkan apa namanya itikad baik kita untuk menjalankan pemerintahan dengan bersih dan baik," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement