REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam membenahi BUMN didukung banyak pihak termasuk Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI). Mereka menilai, ulaya yang dimulai dari pembenahan Jiwasraya itu merupakan usaha yang progresif.
"BUMN adalah simbol kedaulatan ekonomi Bangsa yang wajib dirawat dan dijaga dari upaya-upaya perampokan sistemik dan jenis scandal lainnya," kata PJ Ketua umum PB HMI Arya Kharisma Hardy di Jakarta pada Kamis (9/1).
Dia berpendapat, kasus Jiwasraya bisa jadi momentum bersih-bersih BUMN lainnya yang bisa jadi masih rapi tersembunyi. Menurutnya, kasus itu bisa mengungkap kasus yang belum sempat terdeteksi oleh aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya.
"Inisiatif bersih-bersih menyeluruh yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erik Tohir secara siginifikan akan mengungkap banyak kasus lainnya di tubuh BUMN," katanya.
Menurutnya, pemulihan manejemen BUMN melalui skema Holding dan penerapan the right man on the right place di posisi strategis perusahaan-perusahaan BUMN menjadi hal yang patut diapresiasi dan didukung. Apalagi selama ini, kata dia, BUMN biasanya sering menjadi sapi perah bagi elit dan oligarki.
"BUMN mesti bekerjasama dengan lembaga terkait seperti Badan Pemeriksa keuangan (BPK), Ombusdman dan akuntan publik untuk rutin mengontrol kinerja perusahaan dan perilaku direksi-direksi BUMN,", usulnya.
Meski demikian, Arya sedikit mengkritisi perusahaan BUMN yang cenderung melakukan monopoli aktif pada sektor bisnis yang sesungguhnya akan adil jika menggandeng swasta. Dia mengatakan, hegemoni BUMN beserta anak cucunya sangat mengganggu dinamika iklim usaha nasional yang juga dibangun oleh perusahaan swasta dalam negeri.
"Sehingga sedikit banyak mempengaruhi asa pengusaha dalam negeri untuk bertumbuh," kata dia lagi.
Seperti diketahui, kasus yang melilit perushaan Asuransi Jiwasraya disebut-sebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Aparat kemudian diminta mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya keberlanjutan bersih-bersih di BUMN.
Kementerian BUMN telah mendorong kasus PT. Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung. Mereka melihat fakta bahwa ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent).
Selain itu, Jiwasraya juga sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil yang cukup tinggi kepada nasabah. Hal tersebut kemudian membuat Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas beberapa waktu terakhir sehingga terpaksa menunda pembayaran klaim kepada nasabahnya.