REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab tuduhan keterlibatan ia dalam kasus suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku. Hasto menyebut ada pihak yang sengaja membuat framing.
"Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing selolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari yang namanya Doni, staf saya ini namanya Doni, itu kan sebagai contoh framing," kata Hasto sembari menunjuk staf kesekjenannya yang bernama Doni, Jumat (9/1).
Kemudian ia juga menjawab terkait kabar yang menyebut bahwa ia lari mencari perlindungan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Menurutnya hal itu juga salah satu bentuk framing.
"Teman-teman semua tahu ini rapat kerja nasional dan HUT partai memerlukan sebuah konsentrasi, kami persiapkan dengan matang sehingga hari-hari terakhir minggu-minggu terakhir bahkan bulan-bulan terakhir energi dan pikiran saya fokus di dalam pelaksanaan rakernas," ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga menilai ada yang pihak yang sengaja memframing dirinya menerima dana. Selain ia juga mengungkapkan ada upaya yang menggiring opini publik seolah-olah ia menyalahgunakan kewenangan
"Yang saya harapkan sebagai sekjen sebagaimana disampaikan ketua umum adalah berpikir, bertindak atas dasar ketentuan peraturan perundang-perundangan dan juga konstitusi partai, itu yang kami jalankan," ujarnya.
PDIP menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Ia juga menegaskan PDIP tidak akan intervensi kasus tersebut.
"Jadi dalam konteks seperti ini (PDIP) menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tesebut tanpa intervensi."
KPK telah menetapkan politikus PDIP Harun Masiku sebagai tersangka suap. Ia disebut sebagai penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu di PDIP.