Sabtu 11 Jan 2020 17:26 WIB

JPPR Nilai Kasus Wahyu Pukulan Telak Bagi Masyarakat Sipil

Kasus Wahyu dinilai akibat kurang pengawasan pada level proses PAW oleh parpol.

Rep: Umar Mukhtar, Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif menyatakan, kasus suap yang menyeret komisioner KPU dan politisi PDIP merupakan pukulan telak bagi masyarakat sipil. Sebab, selama ini banyak yang menganggap proses pemilu hanya pada saat pemungutan saja.

"Padahal proses ini juga terkait dengan pergantian antar waktu (PAW), tapi masyarakat sipil tidak terlalu menganggap hal itu sebagai sesuatu yang penting. Jadi ini sedikit diawasi oleh masyarakat sipil. Kami mengingatkan bahwa kita harus mengawasi proses PAW supaya ini tidak terjadi lagi," ujar dia kepada wartawan di kantor JPPR di Manggarai, Jakarta, Sabtu (11/1).

Baca Juga

Hanif mengakui, selama ini masyarakat sipil selalu menganggap bahwa KPU memiliki kredibilitas sebagai penyelenggara. Sehingga, kasus suap tersebut telah menodai lembaga itu sendiri. Dia juga mengatakan kasus hukum yang menyeret penyelenggara pemilu itu bukan yang pertama kali.

"Kalau kita lihat arsip pilpres kemarin, Komisioner KPU Palembang itu sempat kena pidana juga oleh polisi. Jadi kami menganggap ini juga ada kaitannya dengan kasus-kasus sebelumnya," tutur dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku, serta seorang swasta bernama Saeful.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kemarin, menjawab tuduhan atas dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus suap yang dilakukan kader PDIP, Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan. Hasto menyebut ada pihak yang sengaja mem-framing dirinya.

"Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing selolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari yang namanya Doni, staf saya ini namanya Doni, itu kan sebagai contoh framing," kata Hasto sembari menunjuk staf kesekjenannya yang bernama Doni, Jumat (9/1)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement