Sabtu 18 Jan 2020 19:09 WIB

BIN Telah Lama Pantau Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire

Kepala BIN mengatakan pihaknya telah lama pantau Kerajaan Agung Sejagat.

Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Budi Gunawan mengatakan pihaknya telah lama mendeteksi keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Kota Bandung, yang membuat geger publik. Kepala BIN menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Itu kami sudah lama mendeteksinya, tetapi baru muncul (ramai)," ujarnya kepada wartawan selepas acara pelantikan PB e-Sports,di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (18/1).

Baca Juga

Begitu pun dengan Sunda Empire, bahwa BIN telah lama mengetahui keberadaan "kerajaan" itu dan bahkan telah berada di bawah radar dan pemantauan mereka sejak dulu. Terkait adanya unsur pidana dalam 'kerajaan-kerajaan' itu, Budi menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Yang penting ada memang keraton-keraton yang tergabung dalam kerajaan Nusantara. Lain hal kalau ada unsur pidananya di dalamnya. Di antaranya sekarang yang dikembangkan masalah penipuan dan lain-lain, itu yang ditelusuri," katanya.

Sebelumnya, keberadaan "Keraton Agung Sejagat" di Purwokerto, Jawa Tengah, telah membuat geger publik hingga berujung pada penetapan tersangka Totok Santosa dan Fanni Aminadia. Penangkapan tersebut didasari atas alasan bahwa mereka terbukti melakukan tindakan pidana berupa penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Sementara itu, polisi masih menelusuri dan menyelidiki keberadaan "Sunda Empire" di Bandung, Jawa Barat. Namun keberadaan "Sunda Empire" itu dinilai sama seperti "Keraton Agung Sejagat" karena mereka menggunakan seragam-seragam serupa seragam militer lengkap dengan atributnya, yang tidak jelas asal-usulnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement