Senin 20 Jan 2020 16:47 WIB

Polemik Yasonna di Tim Hukum PDIP, Istana: Urusan Politik

Yasonna diminta fokus menjalankan tugasnya sebagai Menkumham.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Istana Kepresidenan menolak berkomentar soal potensi konflik kepentingan yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna disebut berpotensi bias kepentingan karena posisinya yang berdiri di dua tempat sekaligus, yakni sebagai Menkumham dan terlibat dalam pembentukan tim hukum PDIP yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku.

Baca Juga

"Urusan politik itu. Tanya beliau (Yasonna)," ujar Moeldoko singkat di Kantor Staf Presiden, Senin (20/1).

Sebelumnya, Yasonna diketahui hadir dalam konferensi pers tim hukum PDIP pada Rabu (15/1) pekan lalu. Saat itu Yasonna ikut duduk di antara tim hukum PDIP yang menyoroti kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang juga menjerat politikus PDIP, Harun Masiku.

Pengamat politik dari Political and Public Policy Jerry Massie meminta agar Yasonna fokus sebagai Menkumham. Menurut dia, keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang membentuk tim hukum, secara etika politik kurang elegan.

"Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkumham," kata Jerry, di Jakarta, Ahad (20/1).

Jerry melihat, PDIP saat ini tengah memainkan politik bela diri saat kadernya Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap. Yasonna pun sampai harus 'turun gunung' ikut membela Harun.

"Pertanyaan saya kenapa mereka ngotot membentuk tim untuk membela partai habis-habisan. Semua akan terjawab dalam persidangan Tipikor," ujarnya.

Sementara  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menegaskan tidak mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seusai membuka Raker Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat (17/1).

Terkait  kehadirannya saat konferensi pers pembentukan tim hukum PDIP, Yasonna memastikan bahwa hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.

"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement