REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya kota melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan seorang lelaki di wilayah Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Lelaki berinisial O (35 tahun) itu diduga mencabuli balita berusia 16 bulan.
Berdasarkan laporan yang dibuat orang tua korban, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/1). Awalnya, ibu korban menemukan anak mereka berdarah pada bagian kemaluannya.
Setelah itu, korban langsung dibawa ke bidan desa dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Rancamaya. Diduga, balita telah mengalami pencabulan.
"Kita telah menerima laporan. Saat ini masih lidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, Rabu (22/1).
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto mengatakan, keluarga korban ini sudah sekira tiga tahun tinggal bersama dengan kakak dan keluarganya. Ketika orang tua korban sedang beres-beres rumah ingin pindah, korban tidur di kamarnya.
Menurut Ato, berdasarkan keterangan orang tua korban, ketika itu hanya ada orang tua dan kakak iparnya di rumah tersebut. "Selang beberapa jam balita itu menangis dengan kondisi darah keluar dari organ vitalnya," kata dia ketika dihubungi Republika.
Setelah ditemukan mengeluarkan darah, korban langsung dibawa ke RS Rancamaya. Dari rumah sakit, diduga ada sesuatu yang masuk ke alat kelamin korban. Karena itu, pihak keluarga berasumsi pelaku adalah kerabatnya sendiri.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban dan orang tuanya untuk melapor ke Polres Tasikmalaya Kota. Namun, hingga saat ini terduga pelaku belum tertangkap diamankan keluarganya ke suatu tempat. Pasalnya, di lingkungan itu warga sekitar hendak menyerang pelaku.
KPAID juga telah melakukan pendampingan kepada keluarga korban. Saat ini, kondisi korban perlahan membaik, setelah sebelumnya mengalami demam tinggi.
"Korban kemarin sudah boleh dibawa pulang dan menjalani rawat jalan," kata dia. Ato berharap, pihak kepolisian dapat cepat menangkap terduga pelaku.