REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pencarian politikus PDIP Harun Masiku, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses PAW anggota DPR terpilih, belum menemukan titik terang. Polri mengaku masih terus berkomunikasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu Harun.
"Kami tetap berkomunikasi dengan penyidik KPK untuk bantu mencari keberadaan dan mengamankan yang bersangkutan (Harun Masiku). Saat ini kami serahkan ke penyidik KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Argo melanjutkan, pihak kepolisian masih mengidentifikasi dan mencari keberadaan mantan caleg dari Dapil Palembang itu, ke tempat-tempat yang kemungkinan besar didatangi oleh Harun Masiku. "Masih dalam proses kami mencari Harun Masiku di tempat-tempat yang besar kemungkinan didatangi," ucapnya.
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 dari PDIP. Pascapenetapan tersangka, Harun sempat dilaporkan buron ke luar negeri.
Namun, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumham akhirnya mengakui jika Harun Masiku ada di Indonesia sejak 7 Januari. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengungkapkan soal keberadaan Masiku berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," ujar Ronny kepada Republika.co.id, Rabu (22/1).