REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyebut kehadiran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di KPK untuk memberikan klarifikasi soal kasus suap caleg Harun Masiku. PDIP pun tidak mempermasalahkan kehadiran Hasto.
"Kehadiran beliau di sana dalan rangka memberi support kepada proses yang sedang berlangsung supaya semaki jelas terang benderang persolaannya itu saya kira lebih baik," kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (24/1).
Bagi PDIP, apa yang dilakukan Hasto merupakan kewajiban warga negara dalam proses penegakkan. Komarudin berharap kehadiran Hasto bisa menjelaskan apa yang terjadi di PDIP.
"Dalam hal ini sekjen yang disebut-sebut saya kira kalau sudah dipanggil KPK saya kira beliau pasti lebig proaktif untuk mempermudah proses selanjutnya kita bisa publik bisa tau apa yang sesungguhnya terjadi," kata Komarudin.
Meski demikian, kata Komarudin, kehadiran Hasto di KPK enggan dimaknai sebagai upaya PDIP membantu KPK mencari Harun Masiku, maupun sebaliknya melindungi Harun Masiku. Ia mengklaim, kehadiran Hasto sendiri sebagai bentuk kewajiban warga negara.
"Sebenarnya bukan membantu, itu kewajiban warga negara, yang tidak disebut saja harus kooperatif membantu informasi yang bisa diberikan apalagi ini dikaitan dengan partai ya saya kira sangat wajar kalau kita harus memberi informasi dan klarifikasi," ujar Komarudin.
Komarudin sendiri mengaku tak mengetahui apakah Hasto telah berkomunikasi dengan seluruh DPP sebelum menghadiri pemeriksaan di KPK pada Jumat (24/1) ini. Ia enggan menyimpulkan apakah kehadiran Hasto merupakan kemauan Hasto sendiri maupun memang telah mendapat persetujuan partai.
"Saya tidak tahu apakah inisitaif sendiri atau panggilan saya tidak mau berspekulasi ttg itu nanti bisa dikalrifikasi di mas hasto atau tim. Beliu saya kita kalau datang ke KPK itu lebih baik lebih bagus juga kalau sudah ada panggilan beri keterangan yang baik supaya publik terutama publik PDIP sebagai pemilik partai tahu perkembangan," ujar dia.