Ahad 26 Jan 2020 21:30 WIB

Polisi Masih Disiagakan di Lokasi Bentrok Ormas di Sukabumi

Langkah ini dilakukan demi mencegah terjadinya bentrok susulan dan menjamin keamanan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Endro Yuwanto
Polres Sukabumi Kota mengelar keterangan pers terkait penangkapan tiga orang tersangka pelaku penganiayaan pasca-bentrok ormas di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/1).
Foto: Riga Nurul Iman/Republika
Polres Sukabumi Kota mengelar keterangan pers terkait penangkapan tiga orang tersangka pelaku penganiayaan pasca-bentrok ormas di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aparat kepolisian masih disiagakan di lokasi bentrok ormas di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrok susulan dan menjamin keamanan.

Sebelumnya, bentrok antara dua ormas terjadi di daerah perbatasan Kabupaten Sukabumi-Kabupaten Cianjur, Jumat (24/1). Dampaknya pada Jumat malam hingga Sabtu pagi dikabarkan suasana masih mencekam karena ada dua massa yang saling berhadapan.

Kedua ormas tersebut adalah Sapu Jagat dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB). Lokasi kejadian terjadi di Kampung Satong, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

"Personel masih disiagakan dalam pengamanan di lokasi bentrok ormas," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Ahad (26/1).

Keberadaan petugas untuk mencegah terjadinya bentrok susulan. Meskipun di lokasi bentrokan sudah dalam keadaan kondusif, namun pada Ahad (26/1) pagi terdengar kabar ada pergerakan massa yang bisa diantisipasi petugas di lapangan.

Untuk mengantisipasi bentrok susulan, kata Wisnu, Polres Sukabumi Kota mendapatkan bantuan pengamanan dari Polres Cianjur, Polres Bogor Kota, Polres Bogor, dan Polres Sukabumi. Selain itu dibantu dalmas Polda Jabar dan Brimob Polda Jabar serta Kodim 0607 Kota Sukabumi dan Batalion 310.

Di sisi lain, Polres Sukabumi Kota mengamankan sebanyak tiga orang tersangka pelaku penganiayaan pasca-bentrok ormas di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (25/1). Ketiganya kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota dan selanjutnya penyidikan dilakukan di Polda Jabar.

Data Polres Sukabumi menyebutkan, tiga tersangka yang diamankan adalah RT alias T (25 tahun), DF alias H (29), dan RM alias E (25). Para pelaku menganiaya tiga orang korban yang mengalami luka bacok, yakni M (30), Y alias I (26), dan H (34).

Bantuan pengamanan misalnya diberikan Polres Sukabumi. "Menyikapi perkembangan situasi terjadinya bentrok ormas di Kecamatan Sukalarang, maka kami mengambil kebijakan untuk membentuk rayonisasi polsek,’’ ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap.

Pembentukan rayonisasi siaga polsek dan siaga pawas di polres guna memudahkan konsolidasi dan pergeseran personel dalam waktu yang cepat ketika terjadi gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran anggota Polri. Pembentukan rayonisasi siaga ini sebagai bentuk antisipasi Polres Sukabumi untuk menyikapi dinamika situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi atau juga sebagai persiapan bantuan BKO kepada polres terdekat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga menambahkan, aparat kepolisian memastikan kondisi di lokasi bentrok sudah kondusif dengan kehadiran Kapolda Jabar yang memantau langsung. "Suasana kondusif, namun petugas masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement