Selasa 28 Jan 2020 18:34 WIB

Ini Dalih Pencopot Dirjen Imigrasi oleh Yasonna

Menkumham mencopot Dirjen Imigrasi Ronnu Sompie terkait kasus Harun Masiku.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Yasonna mengatakan, Ronny dialihkan ke posisi fungsional menyusul dibentuknya tim independen untuk menyelidiki kejanggalan dalam sistem pencatatan penerbangan di Bandara Soekarno Hatta, terkait tersangka suap PAW anggota DPR dari PDIP Harun Masiku.

Yasonna tidak mengungkapkan alasan spesifik terkait pencopotan Ronny dari jabatannya. Hanya saja ia menjelaskan bahwa pengalihtugasan Ronny ke jabatan fungsional dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan. Maksudnya, agar tim independen bentukannya bisa fokus membongkar insiden penundaan waktu pencatatan kedatangan Harun Masiku di Indonesia.

Baca Juga

"Supaya independen, dalam penelitian jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi. dan Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (28/1).

Yasonna menuding bahwa dua pihak tersebut, Dirjen Imgrasi dan Direktur Sisdik, punya andil dalam insiden tidak berjalannya sistem pencatatan waktu kedatangan di Bandara Soekarno Hatta. "Sangat menentukan mengapa sistem tidak berjalan dengan baik. Mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.

Yasonna menunjuk Inspektur Jenderal Kemenkumham untuk menggantikan posisi Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi. Tim independen yang dibentuk, ujar Yasonna, memiliki fokus untuk mengurai kejanggalan dari pelaporan jadwal penerbangan di Bandara Soetta. Tim ini terdiri dari Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Ombudsman.

Penundaan delay

"Terminal 2 ini ada delay. Memang ada perubahan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian), dari SIMKIM 1 ke SIMKIM 2. Ada pelatihan staf sehingga data dummy takut masuk ke pusat. Tapi kenapa selesai itu enggak dibuka akses itu," ujar Yasonna.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham memang menjadi sorotan lantaran menyampaikan informasi yang bisa dibilang simpang siur tentang keberadaan Harun Masiku. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menyampaikan bahwa Politikus PDI Perjuangan yang juga buron sekaligus tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024, Harun Masiku, sebenarnya sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Pengumuman oleh Ronny Sompie itu disampaikannya pada Rabu (22/1). Padahal, selama ini, atau sejak diumumkan telah pergi ke Singapura sejak 6 Januari, pihak Imigrasi yang juga diamini oleh Yasonna menyatakan Harun belum kembali ke Tanah Air.

Adanya kelalaian sistem keimigrasian di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, disebut pihak Ditjen Imigrasi menjadi penyebab mengapa mereka telat mengetahui keberadaan Harun yang sudah pulang ke Indonesia. Apalagi, Harun pada 13 Januari masih diumumkan berada di luar negeri meski politikus PDIP itu sebenarnya sudah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement