Advertisement
Advertisement

In Picture: Foto Villa Kasus Penipuan yang Merugikan Putri Arab Saudi

Rabu 29 Jan 2020 19:24 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Putri Arab Saudi merngalami kerugian sekitar Rp 505 miliar akibat kasus penipuan.

REPUBLIKA.CO.ID,  GIANYAR -- Suasana di bangunan villa yang diduga menjadi objek penipuan dengan korban Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud di kawasan Desa Petulu, Ubud, Gianyar, Bali, Rabu (29/1/2020).

Putri Kerajaan Arab Saudi tersebut diwakili kuasa hukumnya melaporkan dua WNI berinisial EMC dan EAH terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai sekitar Rp505 miliar yang telah dibayarkan untuk pembangunan Villa Kama dan Amrita Tedja serta pembelian sebidang tanah di Bali.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya