Ahad 02 Feb 2020 18:10 WIB

Harga Pertamax Turun, Ini Faktor Pendorongnya

Turunnya harga minyak dunia mempengaruhi harga penjualan bahan bakar nonsubsidi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU coco Abdul Muis, Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU coco Abdul Muis, Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga BBM beroktan tinggi, atau pertamax series. Hal ini dilakukan perusahaan ditengah harga minyak dunia yang trendnya menurun pada tahun lalu.

Penurunan harga ini terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat. Penyesuaian berupa penurunan harga di produk Pertamax dan Pertamax Turbo. 

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa Ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

"Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah," ujar Fajriyah, Ahad (2/2).

Fajriyah mencontohkan untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga BBM umum jenis Pertamax mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter. Lalu, Pertamax Turbo disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter.

Penyesuaian harga BBM umum tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap mengacu pada formula yang tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, dimana penyesuaian harga BBM dapat dilakukan secara berkala dan tergantung faktor-faktor penentu harga, salah satu faktornya adalah harga minyak dunia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada akhir 2019 meningkat sebesar 3,92 dolar AS per barel. ICP pada Desember bertengger di level 67,18 dolar AS per barel, lebih tinggi dibanding November yang berada di titik 63,26 dolar AS per barel.

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kesepakatan negara-negara pengekspor minyak bumi (OPEC) untuk memperpanjang periode pemotongan produksi dan menambah besaran pemotongan produksi sebesar 500 ribu barel per hari menjadi 1,7 juta barel per hari sehingga mendorong peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama bulan Desember 2019.

Tim Harga Minyak Indonesia juga melaporkan kenaikan dialami ICP Sumatran Light Crude (SLC) yang mencapai 67,61 dolar AS per barel atau naik 3,97 dolar AS per barel dari 63,64 dolar AS per barel.

Selain kesepakatan OPEC, kenaikan harga minyak utama di pasar internasional juga disebabkan oleh respons positif pasar atas tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS)-Tiongkok tahap satu yang meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi global serta permintaan minyak mentah global. Selain itu, kebijakan Federal Reserve AS untuk tidak merubah tingkat suku bunga sehubungan dengan prospek ekonomi yang dinilai menguntungkan.

Pasar juga memberikan respon positif atas melemahnya nilai tukar dolar AS terhadap euro dan poundsterling sehingga mendorong investor untuk memindahkan investasi di bursa komoditas, serta meningkatnya kebutuhan minyak mentah saat musim dingin dan akhir tahun.

Faktor lain yang meningkatkan harga minyak dunia yakni Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah komersial AS pada Desember 2019 sebesar 5,7 juta barel menjadi sebesar 441,4 juta barel dibandingkan November 2019.

"Hal ini didukung oleh peningkatan pengolahan minyak di sejumlah kilang AS pada akhir tahun karena ketentuan pajak yang mendorong minimalisasi stok penyimpanan minyak mentah," papar Tim Harga Minyak Indonesia.

Kenaikan harga minyak juga dipicu oleh publikasi International Energy Agency (IEA) periode Desember 2019 yang melaporkan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global naik di kuartal empat 2019 sebesar 500 ribu barel per hari dibandingkan kuartal tiga 2019 yang dihasilkan dari perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi (OECD).

Selain itu, penurunan produksi Iran menjadi sebesar 2,13 juta barel per hari yang merupakan produksi terendah sejak 1988, akibat pengenaan sanksi oleh AS. Terakhir, penurunan jumlah oil rig AS menjadi 663 rig yang merupakan angka terendah sejak Maret 2017.

Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh impor minyak mentah Tiongkok yang mencapai rekor tertinggi seiring kilang teapot beroperasi secara maksimal untuk menghabiskan kuota impor untuk tahun ini sehingga tahun depan dapat memperoleh tambahan kuota impor. Selain itu, pertumbuhan permintaan minyak mentah yang sangat pesat di China sebesar 5,5 persen per tahun dan India sebesar 5,1 persen per tahun, dibandingkan dengan AS yang hanya 0,5 persen per tahun dalam dekade terakhir.

"Maintenance JERA Power Utility Jepang, menyebabkan meningkatnya permintaan bahan bakar minyak disaat musim dingin di Jepang dan peningkatan China Manufacturing Purchase Manager Index (PMI), meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi Tiongkok, juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak mentah di kawasan Asia Pasifik," jelas Tim Harga Minyak Indonesia.

photo
Harga Pertamax, berlaku 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement