Selasa 04 Feb 2020 13:06 WIB

Maskapai Perlu Insentif Akibat Penundaan Penerbangan

Bisnis maskapai menjadi lesu akibat penundaan penerbangan ke China.

Red: Friska Yolanda
Maskapai Garuda Indonesia bersiap mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/1/2020). Maskapai dinilai perlu mendapat insentif sebagai tindak lanjut menyusul penundaan penerbangan sementara dari dan ke China akibat penyebaran Virus Corona.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Maskapai Garuda Indonesia bersiap mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/1/2020). Maskapai dinilai perlu mendapat insentif sebagai tindak lanjut menyusul penundaan penerbangan sementara dari dan ke China akibat penyebaran Virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai dinilai perlu mendapat insentif sebagai tindak lanjut menyusul penundaan penerbangan sementara dari dan ke China akibat penyebaran virus corona. Insentif yang bisa diberikan seperti tarif mendarat.

“Kami Aiac Aviation mengimbau kepada regulator, selama keadaan belum normal karena dampak Virus corona China, alangkah lebih bagus bila regulator selama larangan sementara terbang ke China, maskapai bisa diberikan insentif atau diskon,” kata Pengamat Penerbangan Aiac Aviation Arista Atmadjati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga

Insentif-insentif tersebut, di antaranya tarif mendarat (landing fee) dan parkir pesawat di seluruh bandara di Indonesia agar maskapai bisa mengalihkan penerbangannya ke rute-rute domestik. Selain itu, menurut Arista, Februari masuk ke dalam musim sepi (low season), jadi insentif-insentif tersebut dinilai bisa mendorong maskapai untuk kembali bergairah menjalankan bisnisnya.

Adapun insentif-insentif lain yang bisa diberikan yakni pengurangan pajak suku cadang pesawat, biaya perawatan (Maintenance, Repair and Overhaul/MRO), biaya navigasi penerbangan, serta biaya langsung maupun tidak langsung lainnya selama musim sepi dan masih terdampak virus corona.