Selasa 04 Feb 2020 14:51 WIB

PDIP Pimpin Panja Jiwasraya Komisi III

PDIP mengirim lima wakilnya di Panja Jiwasraya Komisi III.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Asuransi Jiwasraya. PDIP memimpin Panja Jiwasraya Komisi III.
Foto: republika
Asuransi Jiwasraya. PDIP memimpin Panja Jiwasraya Komisi III.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) untuk kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya di Komisi III DPR RI telah resmi dibentuk pada Selasa (4/2). Seluruh fraksi di Komisi III telah mengirimkan perwakilannya dengan PDI Perjuangan sebagai ketua panja tersebut.

"Kita sudah membentuk Panja secara resmi, saya sendiri sebagai ketua komisi merangkap ketua Panja," kata Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery saat ditemui usai rapat pengesahan Panja Komisi III di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga

Rapat penetapan panja digelar secara tertutup oleh Komisi III DPR RI. Dari rapat tersebut, Herman Hery menyebut total jumlah anggota panja dari sembilan fraksi di DPR RI sebanyak 27 orang ditambah lima pimpinan sehingga jumlahnya 32 orang.

Berdasarkan dokumen yang diterima Republika.co.id, dari 32 orang itu, lima di antaranya merupakan pimpinan komisi. PDIP mengirimkan lima wakilnya, Gerindra dan Golkar masing-masing mengirimkan empat, sedangkan PKB dan Demokrat mengirimkan tiga wakil.

Sementara itu PKS dan PAN masing masing mengirimkan dua wakilnya. Sedangkan PPP hanya mengirimkan satu orang wakilnya untuk bertugas di Pansus tersebut

Agenda pertama yang dilakukan panja adalah pemanggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemanggilan itu akan dilakukan pada 13 Februari 2020 mendatang. Namun, kata Herman Hery, panja yang dibentuk itu belum menentukan target dan kerangka kerja secara lebih rinci.

"Kita belum bikin target, kita baru membentuk tadi, dan tentu setelah bertemu jampidsus baru kita bisa. elihat kerangka kerja dan berapa lama target, yang pasti yang saya inginkan panja ini harus tahu ujungnya akan ke mana nanti," kata Herman Hery menegaskan.

Dalam penyelesaian perkara gagal bayar Jiwasraya yang kerugiannya ditaksir mencapai 13 triliun itu, DPR telah membentuk panja di tiga komisi, yakni komisi III, VI, dan XI. Komisi III bertugas dalam ranah penegakan hukum. Komisi III akan bertugas mengawasi secara mendalam kinerja Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini.

Sementara Komisi VI akan bekerja dalam ranah Kementerian BUMN. Lalu Komisi XI akan bertugas dalam pengawasan teknis keuangan terkait kasus gagal bayar polis asuransi tersebut.

Selain panja, usulan pembentukan panitia khusus juga mengemuka di sejumlah fraksi. Adapun usulan Pansus telah disampaikan oleh dua fraksi pada pimpinan DPR RI. Dua fraksi yang telah sepakat mengusulkan Pansus adalah Fraksi Demokrat dan PKS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement