REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (panja) untuk kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya di Komisi III DPR RI telah resmi dibentuk pada Selasa (4/2). Seluruh fraksi di Komisi III telah mengirimkan perwakilannya, dengan PDI Perjuangan sebagai ketua panja tersebut.
"Kita sudah membentuk panja secara resmi, saya sendiri sebagai ketua komisi merangkap ketua panja," kata Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery saat ditemui seusai rapat pengesahan Panja Komisi III di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Rapat penetapan panja sendiri digelar secara tertutup oleh Komisi III DPR RI. Dari rapat tersebut, Herman Hery menyebut jumlah anggota panja dari sembilan fraksi di DPR RI sebanyak 27 orang ditambah lima orang pimpinan sehingga jumlahnya 32 orang.
Berdasarkan dokumen yang diterima Republika, dari 32 orang itu, lima di antaranya merupakan pimpinan komisi. PDIP mengirimkan lima wakilnya, Gerindra dan Golkar masing-masing mengirimkan empat, sedangkan PKB dan Demokrat mengirimkan tiga wakil.
Sementara itu, PKS dan PAN masing-masing mengirimkan dua wakilnya. Sedangkan PPP hanya mengirimkan satu orang wakilnya untuk bertugas di pansus tersebut.
Agenda pertama yang dilakukan panja adalah pemanggilan jaksa agung muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemanggilan itu akan dilakukan pada 13 Februari 2020 mendatang.
“Kami akan mengundang jampidsus, direktur penyidikan, dan jajarannya jadi semua pihak di jajaran jampidsus yang menangani kasus ini tujuannya kami ingin mendapat masukan sudah sejauh mana penanganan perkara Jiwasraya," kata Herman Hery.
Agenda itu ditentukan setelah formasi Panja Komisi III dibentuk pada Selasa (4/2) siang. Herman Hery mengingatkan para anggota bahwa nantinya informasi dari jampidsus tidak bisa seluruhnya dibuka.
"Artinya, karena kasus ini sedang dalam penyidikan, agar tidak bias kita harus menghargai, anggota panja dan pimpinan panja harus menghargai jika ada hal-hal yang masih bersifat rahasia penyidikan perkara," kata Herman Hery. Herman mengingatkan, tujuan pembentukan panja bukan untuk mengintervensi hukum, melainkan untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Bahkan, lanjut Herman, pembentukan panja harus mendorong supaya kasus gagal bayar asuransi dengan angka kerugian mencapai 13,7 triliun itu bisa cepat selesai. Terutama, bagaimana agar secepatnya uang nasabah yang digelapkan dapat segera dikembalikan.
Dalam penyelesaian perkara gagal bayar Jiwasraya yang kerugiannya ditaksir mencapai 13 triliun itu, DPR telah membentuk panja di tiga komisi, yakni Komisi III, VI, dan XI. Komisi III bertugas dalam ranah penegakan hukum. Komisi III akan bertugas mengawasi secara mendalam kinerja Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini.
Sementara Komisi VI akan bekerja dalam ranah Kementerian BUMN. Lalu Komisi XI akan bertugas dalam pengawasan teknis keuangan terkait kasus gagal bayar polis asuransi tersebut.
Fraksi PKS dan Partai Demokrat menyerahkan usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya ke pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1).
Selain panja, usulan pembentukan panitia khusus juga mengemuka di sejumlah fraksi. Adapun usulan pansus telah disampaikan oleh dua fraksi pada pimpinan DPR RI. Dua fraksi yang telah sepakat mengusulkan pansus adalah Fraksi Demokrat dan PKS.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai kasus Jiwasraya bukanlah kasus kriminal biasa. Ia menduga ada unsur politis dalam kasus tersebut. "Kita tidak hanya menyoalkan berapa dana yang telah dimanipulasi di dalam kasus Jiwasraya, tetapi kami juga ingin menggali lebih lanjut lebih dalam dana ini sebetulnya dulu dipakai untuk apa saja, bukan semata-mata untuk mengembalikan dana itu kepada nasabah, tetapi kita ingin melacak lebih jauh, dana ini dulu sebetulnya dipakai untuk apa," kata dia, Selasa (4/2).
Anggota Komisi III itu menduga ada proses untuk melakukan pembajakan di kasus Jiwasraya ini, yaitu dengan mendapatkan uang begitu banyak dengan modus yang begitu canggih. Terkait ada tidaknya dugaan keterlibatan Istana, ia mengatakan akan menggali lebih dalam saat penyelidikan.
Sementara itu, anggota fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi juga mengungkapkan, persoalan Jiwasraya bukan persoalan kecil. Apalagi, menurut dia, Jiwasraya menyatakan kepada DPR bahwa Jiwasraya membutuhkan dana Rp 32,98 triliun untuk memperbaiki struktur permodalannya dan mengakibatkan gagal bayar polis nasabah.
"Negara ini sudah banyak asam garam dalam persoalan keuangan. Berkaca dari kasus BLBI dan Bank Century, alangkah lebih bijak jika penanganan kasus Jiwasraya mendapat prioritas tinggi," tuturnya. n arif satrio nugroho/febrianto adi saputro, ed: fitriyan zamzami