REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan gabungan elemen warga di Kota Sukabumi melakukan deklarasi bersama menolak aksi kekerasan di Balai Kota Sukabumi, Kamis (6/2). Langkah ini khususnya dalam menyikapi adanya kasus kekerasan yang dilakukan oleh geng motor beberapa waktu terakhir.
Deklarasi ini dilakukan setelah rapat koordinasi unsur pimpinan daerah Kota Sukabumi bersama perwakilan elemen warga tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sukabumi dilaksanakan di Oproom Setda Balai Kota Sukabumi, Kamis (6/2) siang. Hadir dalam rakor itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Mayor (Chb) R Khoirullah, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Pengadilan Negeri Sukabumi.
Kegiatan diisi dengan penandatanganan deklarasi bersama anti kekerasan di depan Balai Kota Sukabumi . '' Kami mengundang elemen unsur pimpinan daerah, pimpinan ormas dan pemuda dalam sumbang saran apa yang dilakukan dalam rangka Sukabumi aman dan kondusif,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Hal ini karena warga membutuhkan kenyamanan dan kedamaian. Untuk mewujudkannya tidak hanya mengandalkan aparat keamanan dan pemerintah. Dalam artian pemda dalam kerangka tugas bersama aparat polri TNI menggandeng mahasiswa, OKP dan ormas bersama-sama menjaga situasi kondusif di kota.
'' Mendapatkan pelajaran berharga dan hikmah adanya korban penganiayan diduga dilakukan geng motor dan kini dirawat di RSUD R Syamsudin,'' kata Fahmi. Adanya geng motor yang muncul kembali wajib diantisipasi dan dipersempit serta hal ini bukan tugas pemerintah tapi tugas bersama.
Unsur forkopimda lanjut Fahmi berharap semua elemen menjalin kebersamaan menjaga kondusivitas wilayah dan bergerak membuat langkah bersama. Komitmen bersama ini bergerak mengantisipasi masalah sosial apakah geng motor, kenakalan remaja yang ganggu kondusivitas wilayah.
Dalam rakor ini ada enam kesimpulan yang disepakati. Pertama aparat kepolisian akan menindak tegas aksi kekerasan terutama geng motor.
Kedua Ormas dan elemen masyarakat beserta pemerintah bersama-sama memberikan edukasi dan pencegahan aksi kekerasan seperti geng motor. Ketiga
mewasapadai berita hoak dan provokasi di media sosial.
Ke empat pelibatan teknologi yang dilakukan terkait kamera CCTV di tiap pintu masuk atau titik keramaian. Ke lima sampaikan hal sekecil apapun di wilayah kepada aparat. Ke enam media massa diharapkan memberitakan informasi dengan bijak sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menambahkan, polisi akan melakukan tindakan tegas terukur ketika ada aksi kekerasan yang mengancam warga. '' Selama ini sudah dilakukan upaya pencegahan dengan patroli ke sejumlah titik,'' ujar dia.
Ke depan kata Wisnu, polisi dan petugas gabungan akan meningkatlan patroli gabungan bersama. Di mana polisi tidak hanya di lapangan melainkan di internet untuk mencegah berita hoaks.