Jumat 07 Feb 2020 13:00 WIB

Mahfud MD Bahas Pulau Khusus untuk Karantina Virus Menular

Pemerintah akan mencari pulau kosong untuk jadi lokasi penanganan virus menular.

Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memimpin rapat membahas persiapan pulau atau tempat khusus untuk penanggulangan penyakit menular, seperti virus corona.

"Kita ingin melakukan pembicaraan pendahuluan, apa yang diarahkan Presiden," katanya, saat memimpin rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (7/2).

Baca Juga

Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat terkait, antara lain Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto, Kepala BNPB Doni Munardo, Kapuskes TNI Mayjen Bambang DH. Mahfud menjelaskan rapat itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Joko Widodo atas kemungkinan membangun satu tempat tertentu yang sifatnya eksklusif untuk penanggulangan penyakit menular.

"Pada 4 Februari lalu, Presiden memberi arahan segera dipikirkan kemungkinan membuat satu tempat tertentu yang sifatnya eksklusif dan dijadikan rumah sakit menanggulangi kalau ada penyakit menular seperti virus corona, SARS, dan sebagainya," katanya.

Keberadaan pulau atau tempat khusus itu, kata Mahfud, akan disiapkan dengan standar sehingga membuat langkah penanggulangan penyakit menjadi efektif.

"Jadi, ada tempat isolasi tertentu, dan memenuhi standar. Lalu, aman dan nyaman," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan masih mencari pulau kosong yang dapat digunakan sebagai lokasi penanganan virus-virus menular.

"Kita akan cari satu tempat kosong, kita punya masih banyak, ribuan pulau yang masih kosong. Rencana akan dipilih satu, khusus untuk rumah sakit, bukan hanya corona. Presiden minta yang jangka panjang disiapkan RS khusus yang menangani virus-virus menular," kata Mahfud di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Kamis (6/2).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement