Jumat 07 Feb 2020 17:12 WIB

Rekontruksi Kasus Novel, Polisi: Belum Ada Temuan Baru

Pihak kepolisian telah melakukan rekontruksi kasus penyerangan terhadap Novel.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah anggota kepolisian tiba untuk melakukan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Sejumlah anggota kepolisian tiba untuk melakukan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polisi sebut belum ada penemuan baru terkait rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Rekonsktruksi tersebut dilakukan di kediaman Novel Baswedan di Jalan Deposito Blok T Nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/2).

"Belum ada penemuan baru. Rekonstruksi itu untuk mencocokan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ya. Tadi pagi kan sudah dilakukan rekonstruksi juga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan alasan dilakukan rekontruksi jam 03.00 WIB karena kalau dilakukan siang hari banyak masyarakat yang berlalu lalang di jalan tersebut. "Mengingat rekontruksinya di jalan. Jadi, kalau dilakukan siang hari banyak orang. Sehingga nanti terganggu," ujarnya.

Argo menambahkan terdapat  10 adegan yang sudah dilakukan saat rekontruksi dan diselesaikan sekitar pukul 06.00 WIB. Lalu, dengan adanya rekonstruksi ini, nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang sudah ada.

Sebelumnya diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjelaskan alasan tidak mengikuti rekonstruksi kasus penyerangan terhadap dirinya di depan kediamannya di Kepala Gading, Jakarta, Utara, Jumat (7/2) subuh. Novel mengatakan mata kirinya mengalami masalah.

"Dari kuasa hukum sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa saya ini hari Senin (3/2) sampai Rabu (5/2) kemarin kan baru pulang dari Singapura bukan perawatan tetapi ada masalah yang serius," ucap Novel di Jakarta, Jumat.

Ia pun mengungkapkan masalah serius tersebut terkait kondisi mata kirinya. "Saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik (Polri) yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata dia.

Karena itu, Novel mengatakan saat ini ia harus menjaga mata kanannya dengan sangat hati-hati. "Anda tahu sekarang saya ini pakai topi karena menjaga daripada iritasi dari cahaya," kata dia.

"Ketika mata kiri saya sudah tidak lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya. Pilihannya itu, maka dilakukan dengan kegiatan rekonstruksi tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan saja," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement