Sabtu 08 Feb 2020 16:33 WIB

Jumlah Total Kasus Corona di Thailand Naik Jadi 32

Pada Sabtu diumumkan tujuh pengidap baru virus Corona di Thailand.

Warga setempat mengenakan masker untuk menhindari kualitas udara yang buruk  di Kota Bangkok, Thailand, Senin (20/1). Tingkat polusi di Kota Bangkok meningkat hingga 89 micrograms per meter kubik  di beberapa wilayah Bangkok.
Foto: Sakchai Lalit/AP Photo
Warga setempat mengenakan masker untuk menhindari kualitas udara yang buruk di Kota Bangkok, Thailand, Senin (20/1). Tingkat polusi di Kota Bangkok meningkat hingga 89 micrograms per meter kubik di beberapa wilayah Bangkok.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Jumlah total kasus orang terkena virus Corona di seluruh Thailand menjadi 32. Kementerian kesehatan masyarakat melaporkan tujuh pengidap baru pada Sabtu (8/2), yaitu tiga warga Thailand dan empat warga China.

"Tujuh penderita baru virus Corona berada di rumah sakit," kata Suwannachai Dirjen Departemen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Thailand Wattanayingcharoenchai.

Baca Juga

Salah satu kasus di Thailand merupakan bagian dari 138 orang, yang dievakuasi dari pusat wabah virus Corona di Wuhan, China, pada Selasa (4/2), kata Suwannachai kepada awak media. Ia mengungkapkan, bahwa dua warga Thailand lainnya terpapar dari wisatawan.

Sementara itu, tiga dari empat warga China tersebut merupakan anggota keluarga dari kasus yang dilaporkan sebelumnya dan satunya lagi adalah wisatawan dari "area berisiko" di China, kata Suwannachai. Hingga kini dari 32 kasus yang dilaporkan di Thailand, 23 diantaranya terkait dengan warga China dan sisanya warga Thailand.

Pada Sabtu, satu pasien lagi diizinkan pulang ke rumah hingga menambah jumlah pasien sembuh menjadi 10, katanya. Sebanyak 22 pasien yang lain masih dirawat di rumah sakit.

sumber : Antara/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement