Selasa 11 Feb 2020 09:13 WIB

Habsi = Haji Subsidi

Ongkos Naik Haji yang dibayarkan calon jamaah haji belum cukup membiayai ke Baitullah

Red: Karta Raharja Ucu
Pendiri Pejuang Subuh Indonesia, Arisakti Prihatwono
Foto: dok. Pribadi
Pendiri Pejuang Subuh Indonesia, Arisakti Prihatwono

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arisakti Prihatwono, Dewan Syuro Pejuang Subuh

Sejenak kita sering mendengar banyak sekali plesetan dengan kata haji. Mulai Haji Abidin atau Haji Atas Biaya Dinas, adapula Haji Abubakar atau Haji Atas Budi Baik Golkar dan lain sebagainya.

Namun sekarang kita juga mendengar istilah Habsi alias Haji Subsidi. Nah apa pula itu? Jadi begini setiap keberangkatan haji dari Indonesia pasti ada subsidi dari pemerintah. Ya, ONH (Ongkos Naik Haji) yang dibayarkan calon jamaah haji belumlah mencukupi biaya dasar keberangkatan kita ke Baitullah.

Coba lihat data berikut ini:

• Tahun 2016 ongkos yang dibayarkan adalah Rp 34.641.304 dan subsidinya adalah Rp 6,32 Triliun

• Tahun 2017 ongkos yang dibayarkan adalah Rp 34. 641. 304 dan subsidinya adalah Rp. 1,3 Triliun

• Tahun 2018 ongkos yang dibayarkan adalah Rp. 35.235.602 dan subsidinya adalah Rp. 6,32 Triliun

• Tahun 2019 ongkos yang dibayarkan adalah Rp. 35.235.602 dan subsidinya adalah Rp. 7,1 Triliun

• Tahun 2020 ongkos yang dibayarkan adalah Rp. 35.235.602 dan subsidinya adalah Rp. 6,8 Triliun

Kita beruntung pada 2020 harga tidak meledak. Untung Allah memberikan penguatan rupiah dan naiknya harga minyak. Jika tidak sudah pasti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah megap-megap mencari dana tambahan. Karena memang sejatinya berdasarkan plan BPKH, subsidi yang mesti ditanggung negara adalah sekitar Rp 8 triliun menjadi hanya Rp 6 triliun bukan jumlah yang sedikit.

Jika kita lihat lebih jauh kenaikan subsidi tiap tahunnya sudah semestinya alarm logika kita berbunyi. Mau sampai kapan subsidi ini membebani fiskal kita, apakah itu sudah direncanakan dengan baik, ataukah sebaliknya suatu saat akan menjadi bom waktu yang akan meledak dan calon jamaah kita menjadi korban karena Pemerintah kekurangan dana untuk memberangkatkan mereka?

Apalagi haji adalah isu sensitif untuk umat. Tak hanya urusan gak berangkat haji bahkan bisa merembet ke isu sosial politik. Kelak akan dikenang saat menteri x dan presiden y menjabat, calon jamaah haji tak dapat berangkat. Ini bakal jadi sebuah tamparan dan mempermalukan nama di atas.

Sungguh demikian pekerjaan rumah ini harus diselesaikan dan dipikirkan sejak jauh hari. Sehingga perencanaan matang terhadap biaya dasar ONH dapat menyelamatkan umat ini.

Solusi terbaik selalu muncul dari perencanaan yang terukur dan matang. Semoga ini tidak menjadi bom waktu yang bisa menghempas siapapun yang ada di dekatnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement