Selasa 11 Feb 2020 17:00 WIB

Pemkot Bogor Ajukan Pembatasan Angkot ke Provinsi

Terdapat 4.000 AKDP di Kota Bogor dinilai menjadikan beban transportasi bertambah.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah angkutan kota (angkot) menunggu penumpang di depan Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah angkutan kota (angkot) menunggu penumpang di depan Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor akan mengajukan pembatasan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Pasalnya, terdapat 4.000 AKDP yang menjadikan beban transportasi di Kota Bogor bertambah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo mengungkapkan AKDP merupakan kewenagan Pemprov Jabar. Karena itu, Eko menyatakan, akan segera mengajukan permohonan untuk membatasi AKDP tersebut.

"(AKDP) Kebijakan provinsi. Kita minta polanya juga, ada penjadwalan dan evaluasi tentang AKDP dan terminal batas kota," kata Eko saat ditemui Republika di Kota Bogor, Selasa (11/2).

Eko menjelaskan, Pemkot Bogor telah melakukan berbagai upaya menata angkot, di antaranya membuat sistem konvensi 3:1 dari angkot menjadi TransPakuan. Meskipun gagal, Eko mengatakan, pihaknya tak henti melakukan penataan angkot.

"Kota Bogor programnya sudah juga dalam tahapan mengevaluasi, kemudian ada pola. Polanya 3:1, 2:1 nantinya, kan pola itu kemarin gagal. Sekarang menginjak ke 2:1," tuturnya.

Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga berencana untuk mensterilkan angkot di jalur Sistem Satu Arah (SSA). Sedangkan, angkot yang beroperasi akan menjadi feeder (pengumpan) di area tersebut.

Oleh karena itu, Eko mengatakan, akan meminta Pemprov Jabar memberikan solusi untuk angkot AKDP. Dia menjelaskan, pembuatan terminal batas kota sangat mendesak agar angkot AKDP dapat diatur.

Dulunya, Eko mengatakan, terminal batas kota telah dibahas bersama dengan Pemprov Jabar dengan melibatkan Kabupaten Bogor. Waktu itu, Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor bekerjasama untuk mengoperasikan terminal batas kota yang direncanakan dibuat di Kelurahan Ciluar, Bogor Utara, Sukaresmi (Tanah Sareal), Salabenda (Tanah Sareal), dan di wilayah Citereup Kabupaten Bogor.

"Nanti kita masuk ke situ. Tarolah yang membangun, apabila kabupaten terlambat, provinsi juga ngebangun lah," kata Eko.

Dalam jangka dekat, Eko berharap Pemprov Jabar dapat mempertemukan kota dan Kabupaten Bogor untuk dapat segera mengoperasikan terminal batas kota. Sehingga, angkot yang beredar di Kota dan Kabupaten Bogor dapat diatur.

"Ada (terminal batas kota) di Ciawi, Bubulak atau Laladon bisa difungsikan. Terserahlah itu. Nanti kalau Bubulak dan Laladon difungsikan, dibagusin lagi, Bubulak bisa jadi park and ride," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement