REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah ketika seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Muhammad Rezki Mediansori dikabarkan terlantar saat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Lampung. BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN-KIS tersebut sudah dalam jaminan.
"Kami memastikan bahwa pasien (Reski) sudah dalam jaminan yang ditanggung BPJS Kesehatan," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi Republika, Rabu (12/2).
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan pihak RS untuk memastikan pelayanan yang diterima pasien berjalan sesuai standar pelayanan medis yang berlaku.
Sebelumnya pasien bernama Muhammad Rezki Mediansori, meninggal diduga setelah terlantar di selasar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, Senin (10/2).
Orang tua pasien mengamuk melihat anaknya tidak mendapatkan pertolongan dari pihak rumah sakit. Keterangan yang diperoleh dari pengunjung, pasien Rezki ditempatkan di selasar rumah sakit, dan belum mendapatkan perawatan dari dokter dan paramedis rumah sakit.
“Pasien BPJS Kesehatan meninggal terlantar di rumah sakit,” kata Fauzi, pengunjung yang menyaksikan pasien tersebut meninggal dan keluarganya mengamuk.