REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan tak akan memulangkan WNI yang teridentifikasi sebagai mantan teroris lintas batas di Timur Tengah. Pertanyaan muncul, bagaimana nasib kewarganegeraan mereka?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berpendapat, masalah kewarganegaraan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menilai para WNI eks ISIS telah mengkalkulasikan seluruh keputusan mereka sebelum memutuskan bergabung dengan teroris di Timur Tengah.
"Itu nanti karena sudah menjadi keputusan mereka tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).
Jokowi menegaskan, pemerintah bertanggung jawab terhadap keamanan seluruh masyarakat Indonesia di berbagai daerah. Karena itu, pemerintah memutuskan tak akan memulangkan para WNI eks ISIS tersebut.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan terhadap 267 juta penduduk Indonesia. Itu yang kita utamakan," ucapnya.
Presiden juga menyebut telah menginstruksikan agar 689 WNI eks ISIS tersebut diidentifikasi identitasnya secara detil. Sehingga, pemerintah dapat melakukan upaya pencegahan terhadap WNI eks ISIS yang akan kembali ke Tanah Air.
"Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplit. Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi," kata dia.
Pemerintah pun masih membuka opsi untuk memulangkan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Kendati demikian, Jokowi menyebut hal ini masih dibahas lebih lanjut.
"Dari identifikasi verifikasi ini kan kelihatan kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim piatu yang ada berada di posisi anak-anak dibawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas soal hal ini," ujar Jokowi.