REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebriti Lucinta Luna hening saat digiring ke rumah tahanan Polda Metro Jaya usai dikonfrontir dengan pemasok psikotropika tersangka FLO.
Lucinta keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.10 WIB, dan langsung memasuki mobil pajero hitam. Ia kemudian duduk di kursi tengah dengan pengawalan anggota polisi setelah berjalan cepat untuk menghindar dari sorotan media.
Lucinta hanya melambaikan tangan, tanpa memberi jawaban sepatah kata pun kepada awak media.
Lucinta pun masih mengenakan pakaian yang sama dengan pertama kali ia ditangkap, bercelana dan kaos lengan panjang warna krem serta mengenakan topi dan masker
Namun tiga orang yang diciduk bersama Lucinta yakni DAA (35) alias Abash, HD (35), dan NHAM (22) tidak terlihat dalam ketiga mobil rombongan menuju Polda Metro Jaya.
"Nanti di Polda ya teman-teman semua," ujar Kanit II Satresnarkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digrebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada penggerebekan Selasa (12/2) dini hari yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman diatas 5 tahun penjara.