REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Lucinta Luna telah menjalani tes sample rambut di Puslabfor BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2). Hasil tes tersebut akan diketahui tiga hingga empat hari ke depan.
"Kemarin sudah kita laksanakan cek rambut di Puslabfor BNN di Lido sana. Tapi harus menunggu tiga sampai empat hari untuk mengetahui apa (hasilnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2).
Yusri mengungkapkan, tes itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kadar zat amfetamin di tubuh Lucinta. Sebab, sebelumnya Lucinta telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukan positif mengandun Benzodiazepin.
"Kami ingin ketahui lagi amfetamin yang ada dan sudah berapa lama AP atau LL ini menggunakan Benzo, atau kemungkinan amfetamin yang ada (di tubuh Lucinta). Ini yang kami tunggu," papar Yusri.
Adapun Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi akan menahan Lucinta di ruangan khusus yang berada di blok perempuan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Lucinta Luna dikenakan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undan-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi.
Saat menggeledah lokasi tersebut, polisi mengamankan pil yang diduga ekstasi. Pil itu ditemukan di tempat sampah. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari dalam tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.