Kamis 13 Feb 2020 21:34 WIB

MUI Jabar Jelaskan Larangan Rayakan Valentine dalam Syariat

Syariat Islam melarang merayakan Hari Valentine dengan cara negatif.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan / Red: Nashih Nashrullah
Syariat Islam melarang merayakan Hari Valentine dengan cara negatif. Logo MUI
Foto: kemenag.go.id
Syariat Islam melarang merayakan Hari Valentine dengan cara negatif. Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai perayaan Hari Valentine pada 14 Februari sering dirayakan kalangan muda dengan cara negatif. 

Salah satunya pacaran bebas yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan khususnya Islam di Indonesia. "Valentine itu budaya luar, budaya Barat yang dalam budatanya banyak hal negatif," ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Kamis (13/2). 

Baca Juga

Oleh karena itu, dia mengungkapkan MUI mengimbau agar generasi muda tidak meniru budaya Barat yang bisa merusak moral. Namun, beberapa budaya Barat yang bisa dicontoh seperti etos kerja keras hingga kedisiplinan. "Kita tidak anti budaya Barat seperti umpamanya kerja keras, tekun belajar, disiplin itu yang patut ditiru," katanya. 

Terkait surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tentang larangan merayakan hari Valentine bagi siswa SD dan SMP Rafani mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun, dia setuju murid dilarang merayakan hari Valentine.