REPUBLIKA.CO.ID, INGGRIS -- Juara bertahan Liga Primer Inggris, Manchester City, menghadapi sanksi larangan dua musim mengikuti kompetisi Eropa. City juga didenda €30 juta akibat melanggar aturan lisensi dan financial fair play (FFP).
Dilansir dari Daily Star pada Sabtu, (15/2), City berpeluang menghadapi pengurangan poin. Dikabarkan, manajemen Liga Inggris segera menyikapi putusan UEFA dengan sanksi lainnya. Kemungkinan sanksi terburuk bagi City ialah jatuh ke zona Liga Divisi 2 Inggris.
City menyatakan akan melakukan gugatan atas sanksi UEFA. Tetapi gugatan itu disebut-sebut tak berpengaruh banyak pada sanksi dari Liga Inggris. Manajemen Liga Inggris mengubah aturan agar klub mana saja yang melanggar aturan berat bisa dijatuhkan ke Divisi 2.
Jika City dijatuhkan ke Divisi 2, maka mereka akan bertanding dengan klub keroco seperti Grimsby Town, Forest Green, dan Port Vale. Ini berarti tak ada lagi derby melawan Manchester derby dalam waktu dekat. Satu-satunya rival sekota City di Divisi 2 ialah Salford City.
Jumlah penonton di Divisi 2 pun beda jauh dari Liga Primer. Puluhan ribu fan biasa hadir di laga Liga Primer. Sementara, laga Divisi 2 biasa ditonton hanya oleh dua ribu orang.
Tak hanya itu, manajemen Liga Inggris tentunya memiliki aturan tersendiri yang mengikuti UEFA. Jika klub di Inggris melanggar aturan, sanksi berganda bakal dijatuhkan dari UEFA dan manajemen Liga.
Dikabarkan, otoritas Liga Inggris sudah membicarakan kemungkinan sanksi bagi City. Peluang sanksi paling besar ialah pengurangan poin. Walau sanksi semacam itu tak berpengaruh besar pada perebutan juara Liga Primer dimana Liverpool sudah unggul 22 poin.