Ahad 16 Feb 2020 04:00 WIB

Infografis Lima Jenis Hukum dalam Islam

Infografis ada lima jenis hukum dalam Islam.

Foto: Dok Republika
Fikih atau Fiqih Islam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

Lima Jenis Hukum dalam Islam 

*Wajib

 Adalah perintah yang harus dikerjakan, dengan ketentuan jika perintah tersebut dikerjakan maka yang mengerjakannya mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan maka berdosa 

*Sunnat 

Adalah perintah (suruhan) yang kalau dikerjakan dapat pahala dan jika tidak dikerjakan tidak berdosa   *Haram Adalah larangan keras, dengan pengertian kalau dikerjakan kita berdosa dan jika tidak dikerjakan kita mendapat pahala.

*Makruh

Adalah larangan yang tidak keras, kalau dilanggar tidak dihukum (Tidak berdosa) dan kalau larangan ini dihentikan diberi pahala. 

*Mubah 

Adalah sesuatu yang boleh dikerjakan dan boleh pula ditinggalkan. Yaitu, kalau dikerjakan tidak berpahala dan tidak pula berdosa dan kalau ditinggalkan tidak berpahala dan tidak berdosa. 

Sumber: Fiqh Islam (Sulaiman Rasjid), Pengolah: Muhammad Hafil, Ilustrator:

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement