Sabtu 15 Feb 2020 17:41 WIB

Polri Ikut Selidiki Temuan Radiasi Nuklir di Perumahan Batan

Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya kirim personel untuk selidiki radiasi nuklir

Rep: Mabruroh/ Red: Christiyaningsih
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan clean up area yang terpapar radiasi di depan Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2).
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan clean up area yang terpapar radiasi di depan Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lahan kosong di area Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan terpapar radiasi nuklir. Area tersebut kini telah diberi batas pengaman agar tidak ada warga yang memasuki area radiasi tersebut. Terkait temuan tersebut, Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya mengirimkan personel yang turut memeriksa kondisi lahan yang terpapar radioaktif.

Akan tetapi sampai saat ini masih belum diketahui bagaimana radiasi nuklir itu bisa muncul di area tersebut. "Iya (melakukan penyelidikan) tapi belum (tahu penyebabnya), masih dicek di Polda Metro," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2).

Baca Juga

Saat ditanyakan berapa personel yang diturunkan dalam penyelidikan tersebut, Agro belum bisa memastikan. Argo mengaku masih menunggu laporan dari tim di lapangan untuk informasi jelasnya.

Seperti diketahui, warga Perumahan Batan Indah digegerkan oleh temuan paparan radiasi di atas batas normal. Paparan radiasi tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong di area Perumahan Batan Indah.

Bapeten dan BATAN kemudian mengambil sampel tanah untuk dilakukan analisis di laboratorium. Mereka juga melakukan pengerukan tanah untuk mencari tahu sumber materi yang menghantarkan radiasi nuklir tersebut.

Setelah dilakukan pencarian, beberapa serpihan materi telah ditemukan pada 7-8 Februari 2020 lalu. Materi tersebut juga masih dalam pemeriksaan di laboratorium.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement