REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Indra Gunawan, mengatakan, zat penyebab radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tanggerang Selatan, adalah Cesium (Cs) 137. Jenis zat yang bisa menyebabkan kanker apabila seseorang terkontaminasi dalam kadar tertentu.
"Bila terkontaminasi dalam batasan-batasan tertentu bisa menyebabkan kanker. Tapi kalau kita tidak lama di situ, ya mungkin tingkat terpaparnya tidak terlalu banyak," ujar Indra kepada Republika, Senin (17/2).
Hingga Sabtu (15/2), tingkat radiasi di lokasi tersebut berada di angka 90-an mikro sivet per jam. Untuk diketahui, ambang normal paparan radiasi adalah 0,03 mikro sivet per jam.
Indra mengaku belum mengetahui sejauh mana tingkat paparan radiasi nuklir itu terhadap warga Batan Indah. Proses pemeriksaan kesehatan terhadap sejumlah warga sedang dilakukan.
"Dari pemeriksaan itu kita akan tahu seberapa banyak dia terpapar Cesium 137," ucapnya.
Salah seorang warga Batan Indah, Djarudin Hasibuan (70 tahun) sudah tinggal di sana sejak 33 tahun lalu. Rumah mantan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) itu hanya dipisahkan oleh sebuah jalan seluas 5 meter dengan areal terpapar. Sedangkan dengan titik penemuan zat Cesium 137 hanya berjarak sekitar 15 meter.
"Kita beraktivitas seperti biasa saja. Kita tidak ada yang sakit karena penemuan sumber radiasi itu," kata Djarudin kepada Republika.
Titik paparan nuklir itu petama kali diketemukan oleh pihak Bapeten pada akhir Januari 2020 lalu. Sejak tanggal 11 Januari, Bapeten dan Batan bekerja sama untuk memindahkan tanah dan vegetasi yang terpapar. Sudah puluhan drum berisi tanah yang dipindahkan.
Penyebab munculnya Cesium 137 di lokasi tersebut masih dalam proses investigasi. Kepolisian ikut turun tangan.