Kamis 20 Feb 2020 19:19 WIB

Ahli Nuklir UGM Tanggapi Limbah Radioaktif di Perumahan

Limbah radioaktif tidak pada seharusnya bisa keluar dari tempatnya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Petugas teknis dari Badan Teknologi Nuklir Nasional (Batan) sedang melakukan pembersihan tanah yang terkontaminasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serponh, Tangerang Selatan, Selasa (18/2).
Foto: Republika/Febryan A
Petugas teknis dari Badan Teknologi Nuklir Nasional (Batan) sedang melakukan pembersihan tanah yang terkontaminasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serponh, Tangerang Selatan, Selasa (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penemuan zat radioaktif jenis Cesium (Cs)-137 di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, disebut tidak seharusnya terjadi. Cs-137 pasalnya merupakan unsur yang bersifat radioaktif.

Ahli Nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Budhie Wijatna mengatakan, ditemukannya zat radioaktif di kawasan perumahan ini merupakan suatu yang tidak pada tempatnya. Sebab, zat radioaktif akan selalu ada di tempatnya yakni dalam reaktor nuklir.

Baca Juga

"Radioaktif selalu berada di tempatnya yang berasal dari reaktor dan pasti akan selalu berada di tempatnya. Kalau dipindahkan untuk proses lain, itu juga harus selalu berada di tempatnya. Kalau di perumahan itu ada ditemukan suatu bahan radioaktif dan mencemari lingkungan, merupakan seuatu yang tidak pada tempatnya," kata Agus di UGM, Sleman, Kamis (20/2).

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab dan bagaimana zat radioaktif tersebut bisa ada di kawasan perumahan itu. Menurut Agus, hal ini menjadi tanggung jawab pihak yang berwenang yakni Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan pihak kepolisian.

"Itu tanggung jawab pihak berwenang untuk menelusuri bagaimana unsur tersebut bisa muncul di situ," ujarnya.

Ia pun berharap agar masyarakat tidak khawatir akan paparan radiasi dari zat radioaktif ini. Sebab, langkah penanganan sudah dilakukan di tempat yang ditemukannya zat tersebut.

"Serahkan saja pada ahlinya, yang jelas faktanya ada suatu kontaminan berupa Cs-137 pada lokasi yang tidak semestinya. Artinya unsur tersebut harus diambil, harus dekontaminasi. Ini kan sudah dilakukan Batan," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement