Selasa 18 Feb 2020 02:12 WIB

KPAI: Perlindungan Anak tak Bisa Dilakukan Secara Parsial

KPAI menilai perlindungan terhadap anak harus melibatkan semua pihak.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar kasus-kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak. Susanto mengatakan, pelindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus melibatkan semua pihak.

"Kami mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar sejumlah kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak," kata Susanto dalam jumpa pers yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (18/2).

Baca Juga

Susanto mengatakan modus eksploitasi seksual dan perdagangan anak semakin beragam dan jaringan semakin sulit dideteksi karena berbasis siber. Bahaya eksploitasi seksual dan perdagangan anak pun mengancam anak-anak bahkan hingga ke dalam ruang-ruang privat mereka ketika mereka sedang mengakses internet dan media sosial.

"Dulu, orang tua meminta anak masuk ke rumah saat sudah pukul 17.00 karena rumah dianggap aman. Namun, saat ini di media digital juga sudah banyak ancaman," ujarnya.

Susanto mengatakan aduan yang masuk ke KPAI sebagian menyatakan anak menjadi korban perdagangan anak berawal dari penggunaan internet dan media sosial. Hal itu, kata Susanto, harus menjadi peringatan bagi orang tua dan guru.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan kejahatan meningkat sejalan dengan perkembangan teknologi.

"Era digital ini banyak membantu kita, tetapi juga banyak penyalahgunaan. Karena itu, perlu literasi sejak dini tidak hanya tentang penggunaan teknologi tetapi juga pemahaman tentang privasi terhadap anak," katanya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan jumpa pers untuk menanggapi kasus-kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang sedang marak terjadi.

Selain Susanto, dan Semuel, narasumber lain dalam jumpa pers tersebut adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Deputi Perlindungan Anak Nahar, Deputi Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya AKBP Piter Yanottama, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait, dan perwakilan Dana Anak-Anak PBB (Unicef) untuk Indonesia Astrid G Dionisio.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement