Selasa 18 Feb 2020 13:03 WIB

Perempuan India Kini Boleh Menjadi Jenderal Militer

Saat ini, perempuan India hanya boleh bekerja 14 tahun di bidang militer terbatas.

Rep: James Oaten/ Red:
.
.

Mahkamah Agung India memutuskan perempuan India memiliki hak yang setara dengan pria di bidang militer. Karenanya, kini mereka juga berhak menjadi jenderal.

  • MA memutuskan bahwa perempuan harus diperlukan sama dengan pria di unit bukan tempur
  • Perempuan akan mendapat kesempatan dan manfaat yang sama dengan pria
  • MA memberi waktu tiga bulan bagi pemerintah untuk membuat perubahan yang diperlukan

 

Sebelumnya, pemerintah India menentang usulan perempuan menduduki jabatan sosial di bidang militer dengan mengajukan kasusnya ke pengadilan.

Alasan pemerintah India adalah perempuan tidak cocok menduduki jabatan senior di tubuh militer, karena perempuan memiliki "keterbatasan fisik" dan memiliki "tugas dalam rumah tangga".

Dengan keputusan Mahkamah Agung, perempuan akan memiliki kesempatan yang sama di bidang militer dengan rekan-rekan pria, termasuk jenjang kepangkatan, promosi, pensiun, serta boleh bertugas lebih lama dari yang berlaku sekarang.

Saat ini, perempuan India hanya boleh bekerja selama 14 tahun dan ditempatkan di bidang-bidang kemiliteran seperti hukum dan pendidikan.

Sebelumnya, dalam argumen ke Mahkamah Agung, pemerintah India mengatakan "lama cuti karena hamil, membesarkan anak, dan tugas rumah tangga" menjadi alasan mengapa perempuan tidak seharusnya diberi jabatan komando di militer.

"Kemampuan fisik perempuan kadang juga menjadi tantangan bagi tugas di unit komando," demikian pernyataan pemerintah.

Juga dikatakan tentara pria cenderung tidak mau mengikuti perintah dari perwira perempuan senior.

"Pasukan tidak dilatih secara mental untuk menerima perempuan sebagai komandan unit," kata Pemerintah India.

Dalam keputusannnya Mahkamah Agung tidak menerima pendapat pemerintah India tersebut. Sebaliknya, mereka mengatakan semua pendapat tersebut bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kesetaraan menurut UU.

Mahkamah Agung juga mengatakan pendapat pemerintah itu "aneh" dan mendesak "perlunya perubahan cara berpikir guna tercapainya keseteraan yang sebenarnya di tubuh militer".

"Merupakan sebuah penghinaan terhadap perempuan dan juga untuk militer ketika perempuan diremehkan untuk kemampuan dan pencapaiannya yang mungkin mereka lakukan," kata Mahkamah Agung.

"Perempuan bukanlah jenis kelamin lebih lemah dan harus diperlakukan sama dengan pria di militer, di bidang bukan tempur. "

Mahkamah Agung telah memberikan batas waktu tiga bulan kepada pemerintah India untuk melakukan perubahan yang diperlukan.

Mahkamah Agung juga tidak menutup kemungkinan menempatkan perempuan di medan pertempuran, namun menyerahkan keputusan tersebut ke pihak yang berwenang.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini.

ABC/Reuters

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement