Selasa 18 Feb 2020 12:50 WIB

Radiasi Nuklir di Tangsel, Pemkot akan Temui Menristek

Pemkot Tangsel akan memaparkan temuan zat radioaktif di perumahan Batan Indah

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2/2020).
Foto: Antara
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengatakan akan menemui Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Permadi Brodjonegoro guna membahas temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangsel. Pertemuan akan berlangsung di kantor Menristek Dikti.

"Pada intinya, kita akan rapat dengan menteri, nanti Pak Menteri yang pimpin jam 11.00 WIB. Beliau akan mendapat paparan semuanya," kata di lokasi penemuan zat radioaktif, Selasa (18/2).

Terkait pembersihan zat penyebab radiasi nuklir itu, Airin menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Badan Tenaga Nuklir (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Ia pun berharap agar proses pembersihan zat yang diketahui berjenis Cesium 137 itu bisa segera tuntas. Pembersihan diketahui sudah dimulai sejak tanggal 11 Februari 2020.

"(Semoga) sebelum 20 hari selesai. Jadi langsung redemiasi dan dekontaminasi," ucap Airin.

Adapun terkait pengusutan pelaku yang membuang limbah berbahaya itu, Airin menyebut saat ini pihak berwenang sedang melakukan investigasi. Batan dan Bapeten sudah berkoordinasi dengan Polres Tangsel.

"Kita tunggu saja pihak berwenang untuk menjelaskannya agar tidak simpang siur dan Insya Allah mudah-mudahan tidak ada kekhawatiran apa-apa," kata Airin.

Paparan radiasi nuklir ditemukan oleh pihak Bapeten di Perumahan Batan Indah pada akhir Januari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan awal, ternyata terdapat zat radioaktif di sebuah lahan kosong di depan mulut gang Blok I dan J, Perumahan Batan Indah.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, diketahui zat itu adalah Cesium 137. Jenis zat yang bisa menyebabkan kanker bila terkontaminasi tubuh manusia pada kadar tertentu.

Sejak 11 Januari, Bapeten dan Batan bekerja sama untuk memindahkan tanah dan vegetasi yang terpapar di lokasi tersebut. Pada Sabtu (15/2) tingkat paparan sudah turun 30 persen ke angka 90-an mikro sievert per jam. Untuk diketahui, ambang normal paparan radiasi adalah 0,03 mikro sievert per jam.

Selain pembersihan zat di lokasi, Batan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga sekitar yang telah dilakukan pada Senin. Sebanyak 9 orang dijadikan sampel untuk mengetahui dampak Cesium 137 pada kesehatan mereka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement