Selasa 18 Feb 2020 14:09 WIB

Awal 2020, Peredaran Gelap Narkotika di Jatim Meningkat

Hingga 17 Februari ajaran Polda Jatim mampu mengungkap 500 lebih kasus narkoba

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kepala Kepolisian Derah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Kepolisian Derah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengakui, peredaran gelap narkotika di wilayahnya naik tajam di awal 2020. Sejak 1 Januari hingga 17 Februari 2020, jajaran Polda Jatim mampu mengungkap 500 lebih kasus, dan menangkap 713 tersangka, terkait kasus peredaran gelap narkotika. Polrestabes Surabaya, kata Luki, menjadi yang terbanyak mengungkap kasus peredaran gelap narkotika.

"Sejauh ini (di Surabaya) ada 153 kasus yang diungkap dan sebanyak 200 tersangka ditangkap. Rinciannya 183 tersangka laki-laki dan 17 perempuan. Sangat prihatin, ini meningkat tajam," ujar Luki di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/2).

Luki melanjutkan, berdasarkan data dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, sabu-sabu menjadi yang paling banyak disita pada Januari-Februari 2020. Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polrestabes Surabaya secara total mengamankan seberat 32,3 kilogam sabu-sabu, 32,82 gram ganja, 14.283 butir ekstasi, 42 butir xanax, dan 3,8 juta pil koplo.

"Ini menunjukkan Jatim menjadi distribusi utama dan beberapa jaringan masuk jatim. Satgas yang dibentuk terus memerangi narkoba. Kita pastikan perang dengan narkoba," kata Luki.

Luki mengungkapkan adanya keterlibatan bandar lama, yang mengendalikan peredaran gelap narkotoka di Jatim dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas). Di antaranya, kata Luki, ada narapidana di lapas Medaeng, Porong, dan Pamekasan yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut dari balik jeruji besi.

"Ini semua ada kaitannya di Medaeng terus dari Pamekasan, ini ada semuanya, ini jaringannya semua. Ya kita tetap akan panggil dan periksa sesuai aturan," ujar Luki.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, ada beberapa jaringan narkoba yang diungkap pihaknya sepanjang Januari hingga Februari 2020. Antara lain jaringan Aceh, Malaysia, Pamekasan, Sokobanah Sampang, dan Bangkalan. "Yang jaringan Aceh melawan dan kami tindak tegas (tembak mati)," kata Sandi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement