Selasa 18 Feb 2020 14:58 WIB

Batan: 9 Warga yang Diperiksa tidak Dikarantina

Sembilan warga yang diperiksa terkait radioaktif langsung dipulangkan

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
Petugas Kesatuan KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Gegana Mabes Polri bersama petugas PTKMR (Pusat Teknologi Keselamatan Meteorologi Radiasi) mengukur paparan radiasi di area terpapar di Perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Kesatuan KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Gegana Mabes Polri bersama petugas PTKMR (Pusat Teknologi Keselamatan Meteorologi Radiasi) mengukur paparan radiasi di area terpapar di Perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Sembilan orang warga sekitar titik penemuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (17/2). Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menegaskan semua warga itu langsung dipulangkan seusai pemeriksaan.

"Karena ada berita ke saya, 'Pak nanti habis diperiksa whole body counting (WBC), nanti dikarantina'. Jadi mungkin mencampur adukkan kasus ini dengan virus corona. Tidak ada hal seperti itu," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara di Perumahan Batan Indah, Selasa (18/2).

Ia pun mempersilahkan 9 warga itu untuk kembali beraktivitas seperti biasa. Termasuk warga lainnya, diminta untuk tak khawatir. "Silakan beraktivitas seperti biasa, asalkan tidak memasuki batas garis kuning," kata Heru.

Terkait hasil pemeriksaan kesehatan, imbuh Heru, saat ini masih dalam proses analisis. Hasilnya akan dipublikasikan dalam 2-3 hari ke depan. Heru menambahkan, 9 orang warga yang diperiksa dipilih secara acak. Yakni mereka yang tinggal di dekat lokasi penemuan zat radioaktif. Mereka dijadikan sampel untuk melihat tingkat paparan radiasi nuklir pada warga sekitar.

Meski demikian, Heru menyebut, pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan sejumlah tindakan medis terhadap warga lainnya. "Kami sudah mempersiapkan laporan terkait laporan masyarakat yang ada di sini," ucapnya.

Paparan radiasi nuklir itu ditemukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di Perumahan Batan Indah pada akhir Januari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan awal, ternyata terdapat zat radioaktif di sebuah lahan kosong di depan mulut gang Blok I dan J, Perumahan Batan Indah.

Hasil pengujian laboratorium menyatakan bahwa zat itu adalah Cesium 137. Jenis zat yang bisa menyebabkan kanker bila terkontaminasi tubuh manusia pada kadar tertentu. Proses pembersihan zat dan tanah yang terkontaminasi masih berlangsung hingga Selasa siang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement