Kamis 20 Feb 2020 01:17 WIB

Komisi VI DPR Gelar RDP dengan BUMN Asuransi

BUMN Asuransi diminta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan investasi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan sejumlah direksi perusahaan asuransi di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan sejumlah direksi perusahaan asuransi di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelesaikan Rapat Dengar Pjendapat (RDP) dengan sejumlah BUMN yang bergerak di bidang asuransi seperti PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Taspen, hingga PT Pengembangan Armada Niaga Nasional di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).

Baca Juga

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan, antara lain Komisi VI meminta BUMN-BUMN tersebut berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta pedoman perilaku yang sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.