REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelesaikan Rapat Dengar Pjendapat (RDP) dengan sejumlah BUMN yang bergerak di bidang asuransi seperti PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Taspen, hingga PT Pengembangan Armada Niaga Nasional di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan, antara lain Komisi VI meminta BUMN-BUMN tersebut berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta pedoman perilaku yang sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.