Kamis 20 Feb 2020 14:43 WIB

Ada yang Ngotot Loloskan RUU Ketahanan Keluarga

RUU Ketahanan Keluarga bisa dibatalkan kalau anggota dan mayoritas fraksi menolak.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Draf RUU Ketahanan Keluarga.
Foto: Republika
Draf RUU Ketahanan Keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RUU Ketahanan Keluarga berpeluang untuk tak dilanjutkan ke tahap pembahasan di DPR, meskipun masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Nasib RUU ini bergantung dari bagaimana proses politik yang terjadi di DPR RI.

"Itu kan usulan dari anggota. Apakah lanjut atau tidak itu nanti tergantung pertarungan politik di DPR. Kalau banyak yang menolak, dia kemudian tidak akan dibahas. Politik itu kan ruang pertarungan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya, Kamis (20/2).

Baca Juga

Willy mengakui RUU itu memang masuk dalam Prolegnas. RUU itu masuk karena ada beberapa anggota dan fraksi dari beberapa partai yang 'ngotot' untuk menyisipkan RUU tersebut. Namun Willy enggan menyebut fraksi dimaksud.

"Itu inisiatif perorangan, ada lima orang anggota ikut menandatangani dan beberapa fraksi," kata dia.

Namun, Politikus Nasdem itu menegaskan, nasib RUU yang diusulkan lima anggota DPR RI secara perseorangan itu bergantung pada proses politik yang berjalan di parlemen.

"Itu tergantung dari proses politik siapa yang lebih dominan. Kalau lebih dominan itu mengusung dia akan menang. Kalau tidak maka kemudian dia akan 'terpeti es' kan dengan sendirinya," ujar dia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga baru pada tahap sinkronisasi. Sehingga, nasib kelanjutan RUU ini belum bisa dipastikan. Namun, ia berjanji akan menampung aspirasi dari masyarakat bila memang ada pembahasan RUU ini.

"Jadi jangan khawatir DPR menutup diri terhadap hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat," ujar Politikus Gerindra itu.

Politikus Gerindra Sodik Mudjahid diketahui menjadi salah satu anggota yang mengusulkan RUU tersebut. Dasco yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra mengatakan, ia belum memastikan bagaimana nantinya sikap fraksi.

"Ya ini kan tidak ada dukung mendukung karena ini usulan perseorangan. Nanti dalam pembahasan justru akan dilihat mana yang mendukung atau tidak itu kan ada mekanismenya sendiri," ujar dia.

Sementara Fraksi Golkar sendiri merasa kecolongan dengan adanya satu anggota fraksi Golkar Endang Maria, sebagai salah satu pengusung RUU Ketahanan Keluarga. Kemudian, Golkar pun menarik dukungan untuk RUU tersebut.

"Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan keluarga ini," kata Ketua Kelompok Fraksi Golkar di Badan Legislasi (Baleg)DPR RI, Nurul Arifin, Kamis (20/2).

Lima anggota DPR RI dari sejumlah fraksi Partai Politik mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga di DPR. RUU tersebut memuat sejumlah pasal kontroversial mengenai penyimpangan seksual hingga larangan donor dan jual beli sperma, hingga pidana yang mengatur tindakan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement