REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga dari Fraksi Partai Golkar Endang Maria mengakui bahwa usulan RUU tersebut merupakan usulan pribadinya. Ia bahkan menyebut, usulan RUU tersebut telah ditarik.
"Sebetulnya itu usulan pribadi dan memang sudah ditarik," kata Endang Maria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/2).
Kendati telah ditarik oleh Fraksi Golkar, Endang Maria mengatakan, dirinya mengusulkan RUU itu bersama lima orang anggota DPR lainnya bukan tanpa alasan. Ia menyebutkan, ada beberapa ide dasar yang melatarbelakangi usulan itu.
Yang menjadi ide dasar itu di antaranya tingginya kasus narkoba, miras, darurat kekerasan seksual. Endang juga menyinggung kasus anak usia dini yang memperkosa balita. "Perilaku anak-anak SD, SMP, SLTA yang sudah mengarah ke seks bebas dan tiba-tiba anak SMP melahirkan tanpa dia tahu sudah hamil. Itu sangat memprihatinkan pribadi saya," ujar Endang.
Sepanjang rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR dan berbagai Kementerian, ia menyebut permasalahan tersebut tak kunjung membaik. Maka itu, Endang memandang, solusi utama untuk menyelesaikan permasalahan itu harus berasal dari keluarga.
Dari permasalahan itu, Endang dan lima orang pengusul lainnya muncul dengan ide RUU Ketahanan Keluarga. Bahkan, RUU itu bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
"Kita berharap solusi utamanya pencegahan yang paling baik harus dari keluarga. Jika keluarga rapuh, yang terjadi seperti saya uraikan di atas," katanya.
Namun, jalan terjal tampaknya harus dihadapi RUU Ketahanan Keluarga. Draf RUU ini mengemuka ke publik dengan muatan pasal-pasal kontroversial yang dianggap terlalu mengatur ranah privat, mulai dari hubungan seksual hingga pidana donor sperma dan surogasi.
Golkar sendiri kemudian langsung menyebut fraksinya kecolongan dengan tindaka Endang Maria, sebagai salah satu pengusung RUU Ketahanan Keluarga. Kemudian, Golkar pun menarik dukungan untuk RUU tersebut.
"Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan keluarga ini," kata Ketua Kelompok Fraksi Golkar di Badan Legislasi (Baleg)DPR RI, Nurul Arifin, Kamis (20/2).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan, nasib RUU ini bergantung dari bagaimana proses politik yang terjadi di DPR RI. "Itu tergantung dari proses politik siapa yang lebih dominan. Kalau lebih dominan itu mengusung dia akan menang. Kalau tidak maka kemudian dia akan terpeti es kan dengan sendirinya," ujar dia.