Jumat 28 Feb 2020 06:19 WIB

DPR-Anies Hasilkan Tujuh Kesepakatan

Anies memastikan pengelolaan TIM diserahkan ke Disbud DKI dan DKJ.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto, membahas revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Anggota Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Rano Karno menilai, ada persoalan komunikasi yang harus dibenahi oleh Anies.

"Saya anggap adalah komunikasi yang kurang berjalan, contoh pak gubernur. Dalam keputusan gubernur ini, Pusat Kesenian Jakarta TIM yang selanjutnya disebut PKJT TIM adalah berupa lahan. Jadi, TIM itu hanya sebuah lahan, seniman enggak ada di situ. Jadi, waduh kita ada di mana? Ini ada ketakutan," kata pria yang akrab disapa Bang Doel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian juga mengkritisi komunikasi yang dilakukan Anies. Dia bahkan membandingkan gaya komunikasi Anies dengan gaya komunikasi mantan gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).

"Saya kira Pak Gubernur harus lebih aktiflah berkomunikasi seperti pengalaman Pak Jokowi waktu itu. Saya kebetulan empat tahun mengamati bagaimana proses pemindahan PKL," kata Hetifah.

Hetifah menjelaskan, ketika itu Jokowi berkomunikasi dengan para pedagang yang hendak direlokasi dengan sangat spesifik. Bahkan, sampai menghitung panjang jalan yang dibangun agar memudahkan para pedagang berjualan di tempat yang baru.

"Itu juga harus dilakukan, seperti misalnya berapa jumlah kursi di gedung teater, itu sampai ke hal-hal yang spesifik," ujar dia.

RDP antara Komisi X DPR RI dan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi soal Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) menghasilkan tujuh kesimpulan. Kesimpulan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di akhir rapat yang berdurasi sekitar dua setengah jam itu.

Adapun tujuh kesimpulan itu, yakni mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemajuan kebudayaan Jakarta untuk dapat menjadi pemain global, sinkronisasi regulasi pengelolaan konten diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan sarana prasarana dikelola oleh PT Jakpro, dan meminta pengerjaan proyek revitalisasi TIM yang dikerjakan Pemerintah DKI Jakarta sesuai dengan regulasi, transparan dan tidak berorientasi komersial.

Selain itu, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengerjaan Proyek Revitalisasi TIM tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan, cagar budaya, dan aset lain yang terdapat di area TIM, memastikan, tidak ada pembangunan hotel, tapi wisma seni untuk memperkuat ekosistem kebudayaan, memperkuat komunikasi dan pelibatan semua pengampu kebudayaan yang selama ini beraktivitas di TIM melalui Dewan Kesenian Jakarta serta Komisi X DPR akan melakukan kunjungan spesifik di TIM untuk memastikan proses Revitalisasi TIM berjalan sesuai dengan konsep pembangunannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepis tujuan  direvitalisasinya Taman Ismail Marzuki (TIM) adalah untuk kepentingan komersialisasi. Menurutnya, fasilitas yang dibangun di TIM nantinya akan disewakan dengan harga yang terjangkau.

"Lalu, apakah komersial? Sama sekali tidak. Kalau komersial, Pak, maka ya bukan di kegiatan seni nonkomersial," kata Anies menjawab pertanyaan anggota Komisi X DPR.

Ia mencontohkan, bagaimana pemisahan dinas kebudayaan dan dinas pariwisata yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, dinas pariwisata orientasinya komersial, sedangkan dinas kebudayaan tidak berorietasi komersial.

Anies menganggap revitalisasi TIM bukan tempat untuk cari uang. Bagi pemprov menaikkan pajak bangunan merupakan cara paling mudah daripada mencari uang lewat biaya sewa fasilitas di TIM.

Selain itu, Anies juga memastikan pengelolaan pascarevitalisasi akan diserahkan ke Dinas Kebudayaan bersama Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Sementara itu, pihak Jakpro hanya mengelola lingkup infrastruktur dan properti saat revitalisasi.

"Jadi, kontennya tidak di Jakpro, kontennya sama sekali tidak di Jakpro. Dan, Jakpro tidak punya kompetensi, dan tidak punya track record mengelola konten di situ," kata Anies menegaskan.

Moratorium

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengusulkan agar revitalisasi TIM dilakukan moratorium. Menurutnya, moratorium dilakukan agar pihak pemerintah hingga seniman memiliki pemahaman yang sama.

"Diajak ngobrol saja dulu para seniman. Kalau seniman diajak ngobrol, pasti ketemu jalannya," kata Prasetio.

Ia belum bisa memastikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk moratorium tersebut. Namun, ia beranggapan moratorium tersebut tidak perlu membutuhkan waktu lama.

"Iya moratorium bukan moratorium enam bulan, enggak. kita lihat saja kalau perlunya dua hari selesai, selesai," ujar dia.

Usulan moratorium juga disampaikan anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf. Dede menganggap moratorium perlu dilakukan sampai menemukan titik temu antara pemerintah provinsi dan seniman.

"Silakan pimpinan DPRD menetapkan waktunya, mau dua minggu, mau itu 30 hari, tapi terjadi diskusi yang benar-benar," kata Dede.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement