REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pimpinan DPR RI akhirnya menemui massa ojek daring alias ojol dalam unjuk rasa yang digelar di depan Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (28/2). Dua pimpinan yang turun yakni Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dan Sufmi Dasco Ahmad. Mereka juga ditemani anggota DPR Moreno Soeprapto.
Menemui para pengunjuk rasa, Dasco dan Gobel menaiki mobil komando dan turut berorasi. Melihat kedua pimpinan DPR yang menemui pengunjuk rasa, sejumlah pengemudi ojol yang mulai berjalan pulang pun kembali untuk mendengar Dasco.
"Kami ingin menunjukkan kami peka. Kami ingin mendengarkan masukan dari kawan kawan ojol. Kalau kemarin ada dapat pernyataan itu adalah bagian demokrasi, kalau kawan kawan menyampaikan itu juga demokrasi," kata dia.
Dasco pun meminta para pengojek daring membentuk tim kecil untuk menyampaikan permintaan revisi UU yang dimaksud. Sehingga asporasi para ojol bisa tertampung.
"Secepatnya tim kecil nanti setelah reses kami buat petemuan berkala, pertemuan ini penting untuk mendebgar masukan-masukan dari kawan kawan," ujar Politikus Gerindra itu.
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel mengucapkan terima kasih pada para ojol yang dinilainya membantu perekonomian nasional dan memberikan kemudahan masyarakat. "Kami ingin mendengar langsung dari ibu dan bapak, kami memahami dan kami akan perjuangkan apa yang kalian inginkan," kata Gobel.
"Ada statement (anggota dewan) yang membuat binggung saya akan memanggil," ujar dia.
Aksi unjuk rasa ribuan pengojek daring di depan Kompleks Parlemen RI digelar untuk memprotes ucapan Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa.
"Ini sebagai reaksi dari statemen wakil ketua komisi V DPR RI ibu Nurhayati, yang mengatakan mengenai penolakan angkutan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum," kata perwakilan Ojol, Lutfi saat menggelar unjuk rasa, Jumat (28/2).
Lutfi mengakui, para ojol memahami bahwa di negara manapun tidak ada roda dua menjadi transportssi umum. Namun, dalam hal ini, Lutfi meminta roda dua menjadi angkutan transportasi khusus terbatas.
Oleh karena itu, para ojol pengunjuk rasa yang menamakan diri Tuposi 2020 ini meminta agar DPR RI merevisi UU No.22 tahun 2009 yang mengatur Lalu Lintas Angkutan Jalan.