REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris akan secara resmi mendaftarkan Covid-19 yang merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru sebagai "yang perlu diberitahukan", Rabu (4/3). Keputusan ini dilakukan untuk membantu bisnis di negara tersebut.
"Untuk mengurangi dampak pada bisnis, kami akan mendaftarkan Covid-19 sebagai penyakit yang perlu diberitahukan," ujar juru bicara Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial (DHSC).
Dilansir BBC, juru bicara departemen menjelaskan, ketetapan ini akan membantu perusahaan mencari kompensasi melalui kebijakan asuransi jika terjadi pembatalan yang harus dilakukan sebagai akibat dari penyebaran virus. Bulan lalu Pemerintah Skotlandia, Pemerintah Irlandia Utara, dan Republik Irlandia, serta awal pekan ini Pemerintah Guernsey telah secara resmi menyatakan hal serupa.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kesehatan Masyarakat (Pengendalian Penyakit) 1984 dan Peraturan Perlindungan Kesehatan (Pemberitahuan) 2010 ada 32 penyakit yang saat ini harus diberitahukan. Penyakit tersebut mulai dari malaria dan campak hingga wabah dan SARS.
Jumlah kasus virus corona di Inggris meningkat dari 39 menjadi 51 pada Selasa (3/3). Dari 12 kasus baru virus corona, delapan di antaranya telah melakukan perjalanan dari Italia. Empat lainnya masing-masing dari Jerman, Singapura, Jepang, dan Iran. Dari seluruh kasus yang ditemukan positif, sebanyak 12 orang telah berhasil pulih kembali.
Dengan jumlah kasus yang bertambah, polisi hanya perlu fokus pada kejahatan paling serius dan menjaga ketertiban umum jika virus itu menyebar. Militer juga dapat memberikan dukungan kepada layanan darurat jika diperlukan.
Menteri Kesehatan Matt Hancock mengatakan, penyebaran virus yang meluas sangat mungkin terjadi di Inggris. Dia mendesak seluruh warga untuk bertindak atas saran medis resmi.