REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penyelidik KPK sempat ditahan aparat Polres Jember, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Menurut Ghufron peristiwa tersebut terjadi sekitar pertengahan Februari lalu itu hanya kesalahpahaman.
"Jadi sesungguhnya biasa kesalahpahaman, karena kami pada saat melaksanakan penyelidikan, kan ada dua model, model tertutup dan model yang terbuka. Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup itu kami langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Ghufron menuturkan, saat melakukan penyelidikan pegawai KPK tak menunjukan identitas. "Pada saat itu memang ya, namanya menggunakan sistem tertutup petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK. Karena memang silence," ujar Ghufron.
"Ya memang sempat di bawa ke Mapolsek, namun tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa, tim kami tidak ada yang mengalami apa-apa," tambah Ghufron.
Melihat adanya peristiwa itu, lanjut Ghufron, KPK kemudian membuka opsi penyelidikan terbuka. Hal ini dilakukan agar tidak adanya kesalahpahaman.
"Karena kemudian tidak bisa menggunakan sistem penyelidikan tertutup, sehingga kemudian sejak seminggu yang lalu kami ubah dengan penyelidikan terbuka," tegas Ghufron.