Kamis 05 Mar 2020 07:32 WIB

Pemeriksaan Kesehatan di Terminal dan Pelabuhan Diperketat

Kemenhub cegah virus corona di seluruh sarana dan prasarana transportasi darat

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Esthi Maharani
Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat yang baru turun di terminal kedatangan domestik bandara El Tari Kupang NTT, Rabu (04/03/20).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat yang baru turun di terminal kedatangan domestik bandara El Tari Kupang NTT, Rabu (04/03/20).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meminta pemeriksaan kesehatan di pelabuhan dan terminal diperketat. Budi mengatakan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE.4/UM.006/DRJD/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCov) pada sarana dan prasarana transportasi darat.

"Terminal maupun pelabuhan sebagai tempat keluar masuk penumpang dari daerah satu ke daerah lainnya. Dengan pengamanan maksimal, penularan virus corona bisa ditekan," kata Budi, Rabu (4/3).

Budi mengatakan sudah memberikan instruksi tersebut kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Perusahaan Angkutan Umum, Penyelenggara Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) serta Asosiasi di Bidang Transportasi Darat. Dia meminta untuk melakukan tindakan pencegahan virus corona di seluruh sarana dan prasarana transportasi darat.

Dia menambahkan saat ini juga sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan serta para penyedia transportasi umum dalam penyediaan fasilitas kesehatan. "Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di tempat-tempat seperti terminal, angkutan, maupun pelabuhan ASDP," ujar Budi.

Budi meminta semua operator transportasi rutin membersihkan alat tap on gate, tempat duduk, pintu, jendela, hingga pegangan untuk penumpang dengan menggunakan desinfektan sebelum dan sesudah beroperasi. Selain itu, harus disiapkan juga antiseptik, alcohol based hand rub atau hand sanitizer sebagai fasilitas untuk penumpang mencuci tangan.

Dia juga mengimbaub masyarakat agar tidak panik dan selalu mengikuti arahan dari petugas. “Jalankan pola hidup yang bersih dan sehat dengan selalu menjaga kebersihan dan menjaga etika ketika batuk dan bersin. Gunakan masker saat berada di ruang publik dan transportasi umum, serta kurangi sentuhan langsung dari tangan ke wajah,” ungkap Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement