Kamis 05 Mar 2020 18:29 WIB

AS Selidiki Panti Jompo Terkait Virus Corona

Korban virus corona yang meninggal di AS mencapai 11 orang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Seorang perawat memeriksa kondisi pasien corona, ilustrasi
Foto: Xiao Yijiu/Xinhua via AP
Seorang perawat memeriksa kondisi pasien corona, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEATTLE -- Pihak berwenang federal Amerika Serikat (AS) mengumumkan penyelidikan terhadap panti jompo di daerah Seattle. Pengumuman itu disampaikan setelah korban meninggal dunia karena virus corona atau Covid 19 mencapai 11 orang.

Pada Kamis (5/3) pejabat di Placer County, Kalifornia mengatakan seorang lanjut usia yang dites positif Covid 19 setelah pulang dari pelayaran San Francisco ke Meksiko telah meninggal dunia. Pihak berwenang mengatakan sebelumnya korban memang memiliki masalah kesehatan.

Baca Juga

Gubernur California Gavin Newsom juga sudah mendeklarasikan masa darurat virus corona. Washington dan Florida sudah mendeklarasikan kondisi yang sama, di susul Hawaii yang bergabung dengan tiga negara bagian lainnya.

Washington juga mengumumkan satu lagi kematian karena Covid 19 hingga totalnya di negara bagian itu menjadi 10. Sebagian besar yang meninggal warga panti jompo Life Care Center di Kirkland, pinggir kota Seattle.

Setidaknya, ada 39 kasus yang dilaporkan di daerah Seattle. Para peneliti mengatakan mungkin virus sudah menyebar tapi tidak terdeteksi di wilayah itu selama beberapa pekan terakhir. Wakil Presiden AS Mike Pence diperkirakan akan bertemu dengan Gubernur Washington Jay Inslee di dekat Olympia.

Kepada Pusat Layanan dan Perawatan Kesehatan Federal Seema Verma mengatakan pihaknya mengirim inspektor ke Life Care Center. Para inspektor akan didampingi para pakar dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.

Mereka mencari tahu apa yang terjadi di panti tersebut. Di sana, mereka juga akan menentukan apakah panti jompo itu mengikuti langkah-langkah mencegah penyebaran penyakit seperti yang sudah dianjurkan sebelumnya.    

Pada April tahun lalu, Negara Bagian Washington memberikan denda kepada Life Care Center sebesar 67 ribu dolar AS karena gagal mengendalikan penyakit menular. Sebanyak 17 pasien dan staf yang terkena flu. Verma mengatakan berdasarkan hasil inspeksi bulan Juni Life Care sudah mengatasi masalah tersebut.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement